Mahasiswi Pembuat Camilan Bikini Belum Jadi Tersangka

Sabtu, 06 Agustus 2016 - 16:40 WIB
Mahasiswi Pembuat Camilan...
Mahasiswi Pembuat Camilan Bikini Belum Jadi Tersangka
A A A
DEPOK - Polisi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menyita sejumlah barang bukti camilan Bihun Kekinian (Bikini) siap edar saat penggerebekan sebuah rumah mewah di Jalan Masjid Sawangan. Rumah mewah tersebut merupakan pabrik pembuatan camilan Bikini yang saat ini tengah meresahkan masyarakat.

Dari rumah tersebut polisi mengamankan satu perempuan yang diduga sebagai produsen camilan Bikini. Perempuan tersebut diketahui mahasiswi asal Bandung berinisial TA. (Pembuat Camilan Bikini Ternyata Berstatus Mahasisiwi)

Wakapolres Depok AKBP Chandra Kumara mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti camilan Bikini dibawa petugas ke BPOM Jawa Barat untuk diselidiki. ”Kita melakukan pendampingan atas permintaan BPOM Jawa Barat. Untuk barang bukti diamankan di sana,” kata Chandra di Depok, Sabtu (6/8/2016).

Chandra menambahkan rumah tersebut merupakan pabrik dengan skala industri rumahan. Pihaknya belum menetapkan TA sebagai tersangka. ”Belum ada tersangka. Baru sebatas penyelidikan saja. Itu produksi rumahan bukan pabrik,” paparnya.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sawangan. ”Kita hanya mengecek yang ada di Kelurahan Sawangan Baru (Depok) itu saja. Untuk daerah lain saya belum bisa pastikan,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)