Geruduk Apartemen, Imigrasi Jakarta Pusat Jaring 6 WNA
A
A
A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat dan Kodim 0501 Jayakarta menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA). Razia digelar di Apartement Graha Cempaka Mas (AGCM), Kemayoran, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, operasi ini merupakan langkah untuk mengawasi lalu lintas dan kegiatan oramg asing di Jakarta Pusat yang sudah meningkat signifikan. Apalagi dengan adanya kesepakatan perdagangan berbas antarnegara sehingga meningkatnya arus jasa dan tenaga kerja baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.
Untuk itu, peningkatan lalu lintas WNA harus diringi dengan pengawasan yang baik sehingga tidak berdampak terhadap hal negatif terutama dalam kemanan dan ketentraman."Seperti juga yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menambah jumlah negara bebas visa kunjungan sehingga kita perlu intens melakukan pengawasan," kata Tato kepada wartawan Kamis (28/7/2016).
Saat ini ada 169 negara yang berstatus sebagai subyek bebas visa. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan.
Dari razia WNA tersebut petugas sempat mengamankan enam orang di antaranya Melvin, Jay, Liquor yang merupakan WNA China. Chandra Ded Yadav (WNA Nepal), Elsaved Elhasan Abdalla (WNA Sudan) dan Wong Jongsun (Korea).
"Dari enam itu, tiga WNA China tidak bermasalah dan langsung kita pulangkan. Sementara yang tiga lagi masih terus kita proses," ucapnya.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, operasi ini merupakan langkah untuk mengawasi lalu lintas dan kegiatan oramg asing di Jakarta Pusat yang sudah meningkat signifikan. Apalagi dengan adanya kesepakatan perdagangan berbas antarnegara sehingga meningkatnya arus jasa dan tenaga kerja baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.
Untuk itu, peningkatan lalu lintas WNA harus diringi dengan pengawasan yang baik sehingga tidak berdampak terhadap hal negatif terutama dalam kemanan dan ketentraman."Seperti juga yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menambah jumlah negara bebas visa kunjungan sehingga kita perlu intens melakukan pengawasan," kata Tato kepada wartawan Kamis (28/7/2016).
Saat ini ada 169 negara yang berstatus sebagai subyek bebas visa. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan.
Dari razia WNA tersebut petugas sempat mengamankan enam orang di antaranya Melvin, Jay, Liquor yang merupakan WNA China. Chandra Ded Yadav (WNA Nepal), Elsaved Elhasan Abdalla (WNA Sudan) dan Wong Jongsun (Korea).
"Dari enam itu, tiga WNA China tidak bermasalah dan langsung kita pulangkan. Sementara yang tiga lagi masih terus kita proses," ucapnya.
(whb)