Peradi Beri Penghargaan ke Polres Jakarta Utara

Kamis, 28 Juli 2016 - 02:34 WIB
Peradi Beri Penghargaan...
Peradi Beri Penghargaan ke Polres Jakarta Utara
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap Polres Jakarta Utara. Alasannya, institusi kepolisian itu dianggap responsif dan proporsional dalam menangani kasus penembakan advokat.

Wakil Ketua Umum Harris Arthur Hedar mengatakan, penghargaan diberikan karena penanganan kasus penembakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara merupakan wujud perlindungan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.

"Ini wujud konkret sinergitas antar sesama penegak hukum" ujar Harris di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Ketujuh piagam penghargaan yang telah terbingkai ditandatangani oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Otto Hasibuan dan Ketua Dewan Pakar Mahfud MD.

Sedang penerimanya adalah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly H Tifaona, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah, Kasubnit 2 Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Iptu Aldo Primananda Putra serta Aiptu Robby Parinusa dan Bripka Abdul Gofur masing-masing anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara mendesak, agar dalam penyusunan KUHP baru diatur pemberatan hukuman bagi segala bentuk kekerasan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya, termasuk hak bagi korban untuk mendapat perlindungan fisik dari LPSK atau kepolisian.

"Sudah banyak hakim, jaksa dan advokat yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugasnya. Saatnya KUHP baru memberi pemberatan hukuman bagi pelakunya sebagaimana hukum pidana yang berlaku di Amerika, Rusia, Jamaika dan beberapa negara lainnya," tutup Rivai.

Insiden penembakan terjadi pertengahan Juni 2016 dan menimpa advokat Ardian Rizaldi di muka kantornya yang terletak di wilayah Kelapa Gading. Beberapa hari berselang anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mendeteksi pelaku yang berada di Pontianak. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan sajam sehingga terpaksa dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan. Saat dilarikan ke rumah sakit setempat, pelaku yang tercatat sebagai residivis tidak tertolong.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6919 seconds (0.1#10.140)