Ganjil Genap Tidak Tepat, DPRD DKI Minta 3 in 1 Diefektifkan
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menilai penerapan sistem ganjil genap yang akan diuji coba pada 27 Juli 2016 tidak tepat untuk mengurangi jumlah volume kendaraan yang melintas di ibu kota. Pasalnya, ada beberapa pertimbangan salah satunya pengawasan akan lebih sulit.
"Ganjil genap belum tepat diterapkan. Pertama pajak kendaraan bermotor itu wajib pajak 100 persen. Kalau diterapkan ganjip genap, pengendara hanya bisa menggunakan selang-seling," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan, pada pengawasan sterilisasi busway yang dinilai masih kurang. Terlihat dari denda yang diberikan bagi pengendara yang masuk ke jalur khusus bus Transjakarta itu tidak tegas.
"Saya menyarankan 3 in 1 diefektifkan, sampai konsep ERP yang paling ideal. Tidak usah ganjil genap. 3 in 1 jauh lebih efektif, kan tiga orang. Kalau ganjil genap dua orang," kata Sani.
"Ganjil genap belum tepat diterapkan. Pertama pajak kendaraan bermotor itu wajib pajak 100 persen. Kalau diterapkan ganjip genap, pengendara hanya bisa menggunakan selang-seling," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan, pada pengawasan sterilisasi busway yang dinilai masih kurang. Terlihat dari denda yang diberikan bagi pengendara yang masuk ke jalur khusus bus Transjakarta itu tidak tegas.
"Saya menyarankan 3 in 1 diefektifkan, sampai konsep ERP yang paling ideal. Tidak usah ganjil genap. 3 in 1 jauh lebih efektif, kan tiga orang. Kalau ganjil genap dua orang," kata Sani.
(mhd)