Terungkap, Jessica Pesan Cocktail Berkadar Alkohol di Atas 40%
A
A
A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso ternyata memesan cocktail dengan kadar alkohol lebih dari 40%. Hal ini terkuak setelah Yohanes Irga Bima seorang bartender Kafe Olivier memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pria yang sudah berpengalaman selama enam tahun sebagai bartender itu mengatakan, Jessica Kumala Wongso pada 6 Januari 2016 memesan cocktail jenis Old Fashioned dan Sazerac yang mengandung alkohol lebih dari 40%.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti Vodca, Whisky, Rum, Tequilla da Jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40%. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," ungkap Yohanes di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).
Salah satu jaksa yang membuka bahasan tentang cocktail pun menanyakan kepada saksi, seberapa besar minat tamu Olivier terhadap cocktail Old Fashioned dan Sazerac, Yohanes mengatakan, mayoritas peminum dua cocktail itu adalah pria.
"Gentlemen cocktail biasanya pemesan cowok. Jarang sekali cewek pesan yang tinggi kadar alkoholnya," jelasnya. Yohanes menambahkan, tamu wanita kebanyakan memesan cocktail jenis refreshing yang mengandung kadar alkohol rendah namun menyegarkan.
"Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu) favorit. Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesen refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," tambahnya.
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo menanyakan kepada Yohanes apakah minuman beralkohol itu boleh diminum wanita. Yohanes pun menjawab boleh saja diminum wanita.
Untuk diketahui sejak tadi siang, PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan keterangan saksi-saksi terkait kematian Wayan Mirna Salihin.
Pria yang sudah berpengalaman selama enam tahun sebagai bartender itu mengatakan, Jessica Kumala Wongso pada 6 Januari 2016 memesan cocktail jenis Old Fashioned dan Sazerac yang mengandung alkohol lebih dari 40%.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti Vodca, Whisky, Rum, Tequilla da Jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40%. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," ungkap Yohanes di PN Jakpus, Kamis (21/7/2016).
Salah satu jaksa yang membuka bahasan tentang cocktail pun menanyakan kepada saksi, seberapa besar minat tamu Olivier terhadap cocktail Old Fashioned dan Sazerac, Yohanes mengatakan, mayoritas peminum dua cocktail itu adalah pria.
"Gentlemen cocktail biasanya pemesan cowok. Jarang sekali cewek pesan yang tinggi kadar alkoholnya," jelasnya. Yohanes menambahkan, tamu wanita kebanyakan memesan cocktail jenis refreshing yang mengandung kadar alkohol rendah namun menyegarkan.
"Gentlement cocktail tidak juga (masuk menu) favorit. Selama saya bekerja di Olivier biasanya cewek pesen refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," tambahnya.
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Yudi Wibowo menanyakan kepada Yohanes apakah minuman beralkohol itu boleh diminum wanita. Yohanes pun menjawab boleh saja diminum wanita.
Untuk diketahui sejak tadi siang, PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan keterangan saksi-saksi terkait kematian Wayan Mirna Salihin.
(whb)