Jual Sabu di Rumah, Seorang Ibu di Taman Sari Diringkus

Minggu, 17 Juli 2016 - 09:58 WIB
Jual Sabu di Rumah, Seorang Ibu di Taman Sari Diringkus
Jual Sabu di Rumah, Seorang Ibu di Taman Sari Diringkus
A A A
JAKARTA - Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat menangkap seorang ibu rumah tangga, AN (39) di rumahnya di Jalan Tangki Wood, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu 16 Juli 2016.

Ana ditangkap petugas lantaran kedapatan menjual satu paket plastik sabu seberat 0,26 gram.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus yang berasal dari Informasi masyarakat.

Masyarakat sekitar lokasi rumah tersangka melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka. "Apabila ada seorang Ibu dua kali keluar dari rumah dan berdiri di depan biasanya tidak lama ada yang menghampiri," kata Suyatno kepada wartawan, Minggu (17/7/2016).

Suyatno melanjutkan, kemudian pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan pembeli barang haram tersebut pergi meninggalkan lokasi. "Setelah pendalaman, anggota kami langsung membekuk pelaku," tandasnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket plastik berisi 0, 26 gram sabu. Kepada polisi, AN nekat menjual sabu lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi keluarga.

"Kami terus selidiki dan kembangkan, apakah yang bersangkutan terlibat jaringan peredaran sabu atau tidak," ungkap Suyatno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5555 seconds (0.1#10.140)