Puluhan Lapak PKL di Karang Anyar Dimusnahkan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 30 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakpus ditertibkan Satpol PP Jakarta Pusat. Rencananya, puluhan lapak PKL yang ditertibkan tersebut akan langsung dimusnahkan.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengatakan, pihaknya mendapat informasi kalau kawasan tersebut kembali marak PKL liar. Dalam razia itu, 30 meja beserta lapaknya langsung diangkut petugas untuk dimusnahkan.
"Mereka memanfaatkan situasi sehabis lebaran, karena petugas masih aktif berjaga di lokasi lain. Kami angkut dan akan kami musnahkan untuk memberi efek jera bagi mereka," ujarnya pada wartawan, Kamis (14/7/2016).
Setelah dilakukannya penertiban, kata Rahmat, petugas akan melakukan monitoring secara berkala. Nantinya, petugas melakukan pola penertiban kick and run terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di jalanan tersebut.
"Kalau mau berdagang jangan di jalanan karena mengganggu akses jalan, merusak estetika kota, dan membuat kawasan jadi kumuh serta bau," tutupnya.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Rahmat Lubis mengatakan, pihaknya mendapat informasi kalau kawasan tersebut kembali marak PKL liar. Dalam razia itu, 30 meja beserta lapaknya langsung diangkut petugas untuk dimusnahkan.
"Mereka memanfaatkan situasi sehabis lebaran, karena petugas masih aktif berjaga di lokasi lain. Kami angkut dan akan kami musnahkan untuk memberi efek jera bagi mereka," ujarnya pada wartawan, Kamis (14/7/2016).
Setelah dilakukannya penertiban, kata Rahmat, petugas akan melakukan monitoring secara berkala. Nantinya, petugas melakukan pola penertiban kick and run terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di jalanan tersebut.
"Kalau mau berdagang jangan di jalanan karena mengganggu akses jalan, merusak estetika kota, dan membuat kawasan jadi kumuh serta bau," tutupnya.
(ysw)