Istri Napi Kabur dari Salemba Dikenakan Wajib Lapor
A
A
A
JAKARTA - Ade Irma Suryani istri narapidana Rizal alias Anwar yang membantu suaminya melarikan diri dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dikenakan wajib lapor oleh petugas Polsek Cempaka Putih.
"Iya tadi ke Polsek dia (Ade Irma Suryani). Tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Kapolsek saja," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Bambang Santoso, Kamis, (14/7/2016).
Menurut Bambang, maksud kedatangan Ade ke Polsek Cempaka Putih itu untuk melakukan wajib lapor. Dalam wajib lapor itu, diajukan pula sejumlah pertanyaan pada Ade terkait perkara suaminya itu.
Namun, dia enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan kepada Ade itu."Masih kita tanya keterangan- keterangan sedikit, tentang temuan kita di lapangapan," tuturnya.
Bambang menambahkan, sejauh ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap tahanan kabur yang berpura-pura sebagai wanita itu dari rutan Salemba sekaligus pelaku pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor itu.
"Iya tadi ke Polsek dia (Ade Irma Suryani). Tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Kapolsek saja," ungkap Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Bambang Santoso, Kamis, (14/7/2016).
Menurut Bambang, maksud kedatangan Ade ke Polsek Cempaka Putih itu untuk melakukan wajib lapor. Dalam wajib lapor itu, diajukan pula sejumlah pertanyaan pada Ade terkait perkara suaminya itu.
Namun, dia enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan kepada Ade itu."Masih kita tanya keterangan- keterangan sedikit, tentang temuan kita di lapangapan," tuturnya.
Bambang menambahkan, sejauh ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap tahanan kabur yang berpura-pura sebagai wanita itu dari rutan Salemba sekaligus pelaku pembunuhan AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor itu.
(whb)