Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangerang

Rabu, 13 Juli 2016 - 23:06 WIB
Polisi Gerebek Pabrik...
Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Tangerang
A A A
TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Duta Asri Blok 5E Nomor 16, Kelurahan Cibodas,‎ Jatiuwung, Kota Tangerang yang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu. Dari rumah tersebut polisi menyita sejumlah alat cetak, kertas, dan bahan baku pembuatan uang palsu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penggerebekan itu berawal saat petugas berhasil menangkap dua pengedar uang palsu di depan PT LG, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Ketika anggota sedang observasi melihat ketiga tersangka gerak-geriknya mencurigakan‎," katanya, Rabu (13/7/2016).

Mansuri jelaskan, saat didekati petugas‎ seorang pria yang diketahui bernama Yanto melarikan diri. Sedangkan dua orang lainnya Hendra dan Novian Setiawan keburu dipegang petugas.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh Hendra. Ternyata dari dalam tas tersangka, petugas menemukan delapan lembar upal pecahan Rp100 ribu.

Kepada petugas Hendra mengaku mendapatkan upal dari Warso dan Nurjaman alias Mbah Nur. Dari keterangan tersangka inilah dihari yang sama, petugas langsung menuju ke Perum Duta Asri Blok 5E Nomor 16, Kelurahan Cibodas,‎ Jatiuwung, Kota Tangerang, mengejar tersangka lainnya.

"Tersangka Warso berhasil ditangkap, sedangkan Nurjaman tidak berada di tempat," kata Mansuri.

Dia menambahkan, dari penggeledahan di rumah tersangka Suhemi ditemukan banyak barang bukti. Antara lain, satu buah kardus berisikan kertas warna cream bahan baku uang palsu sebanyak 500 lembar,‎ delapan buah alat sablon, empat botol tinta warna merah, hitam, biru, dan kuning.

Kemudian juga ada‎ empat tinta printer, 20 gulung benang nilon warna putih, dua potong kayu, satu buah tas kalep warna coklat, pecahan uang palsu seratus ribu rupiah senilai Rp3,2 juta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)