Cicipi Kopi Mirna, Pengacara Jessica Cecar Pertanyaan ke Hani
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mencecar Hani sahabat Wayan Mirna Salihin saat memberikan keterangan dalam lanjutan sidang di PN Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya Hani membeberkan kronologis saat bertemu Mirna dan Jessica hingga sang sahabat sekarat di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hani mengaku hanya mencicipi sedikit es kopi Vietnam dengan sedotan.
Jumlah kopi yang diminum pun diakui tak banyak seperti Mirna."Saya coba hanya karena penasaran. Sedikit sekali," kata Hani di ruang sidang, Rabu (13/7/2016).
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan penasaran dan kembali menanyakan soal rasa pahit dan pedas sesaat setelah mencicipi kopi itu terasa di tenggorokan. Hani menjawab dengan volume suara kecil. "Sedikit," jawab Hani.
Otto kemudian menunjukkan surat dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yang mengatakan bahwa Hani sempat mengaku meminum dan minta diperiksa dokter. Surat tersebut salah satu bukti yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hani kembali mengakui memberitahu kepada dokter bahwa sempat mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tak lama, dokter pun menyuruhnya untuk meminum air putih sebanyak-banyaknya. Setelah itu menelan nasi dan meminum obat dari resep dokter.
Tiga hari setelah kejadian atau tepatnya 9 Januari 2016, orangtua Hani yang khawatir meminta Hani memeriksakan diri ke dokter keluarga. Pasalnya, Hani lemas setelah meminum es kopi Vietnam dan obat dokter.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan, ada dosis tersendiri racun di tubuh manusia. Sehingga ahli racun akan menjelaskan hal tersebut.
Hingga saat ini persidangan kelima kasus kopi sianida masih berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi yakni sahabat Mirna, Hani dan tiga orang pegawai Kafe Olivier.
Dalam keterangannya Hani membeberkan kronologis saat bertemu Mirna dan Jessica hingga sang sahabat sekarat di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Hani mengaku hanya mencicipi sedikit es kopi Vietnam dengan sedotan.
Jumlah kopi yang diminum pun diakui tak banyak seperti Mirna."Saya coba hanya karena penasaran. Sedikit sekali," kata Hani di ruang sidang, Rabu (13/7/2016).
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan penasaran dan kembali menanyakan soal rasa pahit dan pedas sesaat setelah mencicipi kopi itu terasa di tenggorokan. Hani menjawab dengan volume suara kecil. "Sedikit," jawab Hani.
Otto kemudian menunjukkan surat dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yang mengatakan bahwa Hani sempat mengaku meminum dan minta diperiksa dokter. Surat tersebut salah satu bukti yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hani kembali mengakui memberitahu kepada dokter bahwa sempat mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Tak lama, dokter pun menyuruhnya untuk meminum air putih sebanyak-banyaknya. Setelah itu menelan nasi dan meminum obat dari resep dokter.
Tiga hari setelah kejadian atau tepatnya 9 Januari 2016, orangtua Hani yang khawatir meminta Hani memeriksakan diri ke dokter keluarga. Pasalnya, Hani lemas setelah meminum es kopi Vietnam dan obat dokter.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan, ada dosis tersendiri racun di tubuh manusia. Sehingga ahli racun akan menjelaskan hal tersebut.
Hingga saat ini persidangan kelima kasus kopi sianida masih berlanjut dengan agenda mendengar keterangan saksi yakni sahabat Mirna, Hani dan tiga orang pegawai Kafe Olivier.
(whb)