Penangkapan Jenderal Pengembangan dari Kasus Tawuran di Tebet

Selasa, 05 Juli 2016 - 13:17 WIB
Penangkapan Jenderal...
Penangkapan Jenderal Pengembangan dari Kasus Tawuran di Tebet
A A A
JAKARTA - Penangkapan M Firdaus alias Jenderal (51), berawal dari pengembangan kasus tawuran yang selama ini terjadi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Pasalnya, dari pelaku tawuran yang ditangkap pada saat menjalani tes urine banyak yang positif menggunakan narkoba.

"Narkoba itu kebanyakan dibeli pelaku dari tangan Muhamad Firdaus," kata Kapolsek Tebet Komisaris Polisi (Kompol) Nurdin A Rahman di Jakarta, Selasa (5/7/2016).

Nurdin melanjutkan, sebelum tawuran, para pelaku yang kebanyakan berasal dari kawasan Sahardjo, Tambak, Minangkabau, dan Swadaya itu mengonsumsi narkoba terlebih dahulu. Alasannya, untuk menambah stamina dan menguatkan pikiran saat tawuran.

"Jadi narkoba ini memang sumber dari kejahatan. Sebelum berbuat jahat (tawuran), mereka sudah berbuat jahat duluan (konsumsi narkoba)," tambahnya.

Maka itu, kata dia, polisi tengah fokus membersihkan para pengedar narkoba yang masih berkeliaran di Tebet. Karena bukan tidak mungkin, angka kejahatan akan meningkat lantaran dibarengi dengan permintaan narkoba yang juga tinggi.

"Harapan kami, dengan memberantas para bandar narkoba, kejahatan jalanan lainnya dapat diminimalisir," tutup Nurdin. (Baca: Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Jenderal di Tebet)

Sebelumnya diberitakan, M Firdaus alias Jenderal bandar narkoba ditangkap di rumahnya Jalan Bedeng III, RT09/10, Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 30 Juni 2016 lalu.

Dalam penangkapan petugas menyita barang bukti 68 bungkus sabu seberat 23,4 gram senilai Rp40 juta. Selain itu, disita pula uang Rp2 juta yang merupakan hasil penjualan narkoba itu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0604 seconds (0.1#10.140)