Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Jenderal di Tebet

Selasa, 05 Juli 2016 - 12:31 WIB
Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Jenderal di Tebet
Jadi Bandar Sabu, Polisi Ringkus Jenderal di Tebet
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Tebet meringkus bandar sabu di rumahnya Jalan Bedeng III, RT09/10, Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku bernama M Firdaus alias Jenderal (51), diringkus lantaran menyebarkan barang haram itu di wilayahnya.

"Pelaku biasa mengedarkan barang itu kepada para pemuda. Kebanyakan pemuda yang kerjaannya serabutan," kata Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman di Jakarta, Selasa (5/7/2016).

Saat meringkus Jenderal, Nurdin melanjutkan, pihaknya menyita barang bukti 68 bungkus sabu seberat 23,4 gram senilai Rp40 juta. Selain itu, disita pula uang Rp2 juta yang merupakan hasil penjualan narkoba itu.

Tak lama berselang, polisi menangkap lagi tersangka Fauzi (30), dan Jamal di kawasan Condet, Jakarta Timur. Fauzi merupakan orang yang memasok narkoba kepada Jenderal.

"Dari tangan keduanya, kami menyita sabu seberat 0,96 gram dan satu unit handphone yang biasa digunakan pelaku untuk bertransaksi," tambahnya.

Nurdin menjelaskan, alasan ketiga pelaku menjual narkoba lantaran sulit mendapatkan pekerjaan. Salah satunya Jendral, ia nekat menekuni bisnis narkoba karena baru saja di PHK dari pekerjaannya.

Ketiga pelaku selain sebagai pengedar juga sebagai pemakai. Mereka pun kini harus meringkuk di Rutan Polsek Tebet dan dijerat dengan Pasal 112 Jo 114 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurun‎gan tujuh tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7786 seconds (0.1#10.140)