DKI Temukan 80% Bus AKAP Tidak Laik Operasi

Kamis, 30 Juni 2016 - 22:45 WIB
DKI Temukan 80% Bus AKAP Tidak Laik Operasi
DKI Temukan 80% Bus AKAP Tidak Laik Operasi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 80% bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang beroperasi di sejumlah terminal di Jakarta tidak layak beroperasi. Bus yang dinyatakan tidak laik tersebut di antaranya sudah memiliki stiker uji kelaiakan dari luar daerah.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Sigit Widjiatmoko mengatakan, sejak enam Juni lalu, telah melakukan pengecekan teknis laik jalan setiap bus yang diberangkatkan dari terminal. Hingga saat ini hampir sekitar 5.897 dari 9.274 unit bus AKAP yang disiapkan telah beroperasi.

Namun, pemeriksaan per hari yang mencapai 150 unit bus, hanya sekitar 20-30 unit yang laik. "Total bus AKAP yang beroperasikan 9.274 bus. Nah tiap hari itu diperiksa sekitar 150. Hasilnya hanya 20-30 unit yang lolos. Anehnya bus AKAP yang diproses tidak layak itu dapat stiker uji layak dari daerah," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (30/6/2016) .

Sigit menjelaskan, untuk melakukan proses ramp check atau proses uji kelaiakan, pihaknya tengah menurunkan sejumlah alat dan petugas dari tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta. Sedikitnya, kata dia, ada delapan komponen yang diperiksa, yakni fungsi rem; fungsi sistem lampu, fungsi sistem penerus daya; fungsi sistem gas buang; kondisi body, kaca dan sebagainya; fungsi indikator dan dashboard; kondisi roda, ban, wiper, klakson; dan alat tanggap darurat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8975 seconds (0.1#10.140)