Cek Sistem Pemantau Orang Asing, Menkumham: Semua Bisa Terlacak
A
A
A
DEPOK - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly mengecek sistem pemantaun orang asing di Kantor Imigrasi (Kanim) Depok. Karena, Kanim Depok sudah memiliki sistem peta pemantauan orang asing yang telah menggunakan aplikasi android.
Yasona melakukan simulasi pembuatan pasport. Ketika datang, menteri langsung mendaftar dan direkam wajah sebagai penanda nomor urut.
"Jadi memang hanya orang yang berkepentingan saja yang bisa mengakses masuk ke dalam," kata Yasonna di Depok, Selasa 28 Juni 2016.
Yasona Laoly mengapresiasi sistem tersebut dan mengusulkan untuk dapat diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Pemohon pasport juga bisa memprediksi waktu. Selain itu, lalu lintas pemohon di dalam ruangan pun menjadi lebih teratur.
"Semua data orang asing bisa kita ketahui se-Indonesia. Mahasiswa juga bisa diketahui ya. Bisa terlacak," kata Yasona. (Baca: 18 Imigran Gelap Diamankan Petugas Imigrasi)
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar memberikan paparan pada Menkumham terkait pemanfaatan sistem tersebut. Dengan sisten tersebut, orang asing yang tinggal di Depok diwajibkan mengunduh aplikasi data secara online saat tinggal di Depok.
"Sistem pemantauan orang asing ini membuat kami (imigrasi) mudah mengetahui siapa saja orang asing yang sudah overstay. Kami akan cek apa sudah berpindah atau sudah perpanjang," kata Dudi kepada Yasona.
Dengan sistem itu, Imigrasi Depok sudah mengetahui foto dan data diri orang asing hanya tinggal mengklik lokasi yang dituju di kecamatan manapun. Pihaknya, menggunakan sistem aplikasi google map dan akan diluncurkan dua pekan lagi.
"Menggunakan sistem aplikasi Google Mapping preview. Nanti timbul foto dan wilayah. Sebelum operasi pun kami bisa diskusi dahulu melihat foto target yang berputar 360 derajat," jelas Dudi.
Yasona melakukan simulasi pembuatan pasport. Ketika datang, menteri langsung mendaftar dan direkam wajah sebagai penanda nomor urut.
"Jadi memang hanya orang yang berkepentingan saja yang bisa mengakses masuk ke dalam," kata Yasonna di Depok, Selasa 28 Juni 2016.
Yasona Laoly mengapresiasi sistem tersebut dan mengusulkan untuk dapat diterapkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Pemohon pasport juga bisa memprediksi waktu. Selain itu, lalu lintas pemohon di dalam ruangan pun menjadi lebih teratur.
"Semua data orang asing bisa kita ketahui se-Indonesia. Mahasiswa juga bisa diketahui ya. Bisa terlacak," kata Yasona. (Baca: 18 Imigran Gelap Diamankan Petugas Imigrasi)
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Depok Dudi Iskandar memberikan paparan pada Menkumham terkait pemanfaatan sistem tersebut. Dengan sisten tersebut, orang asing yang tinggal di Depok diwajibkan mengunduh aplikasi data secara online saat tinggal di Depok.
"Sistem pemantauan orang asing ini membuat kami (imigrasi) mudah mengetahui siapa saja orang asing yang sudah overstay. Kami akan cek apa sudah berpindah atau sudah perpanjang," kata Dudi kepada Yasona.
Dengan sistem itu, Imigrasi Depok sudah mengetahui foto dan data diri orang asing hanya tinggal mengklik lokasi yang dituju di kecamatan manapun. Pihaknya, menggunakan sistem aplikasi google map dan akan diluncurkan dua pekan lagi.
"Menggunakan sistem aplikasi Google Mapping preview. Nanti timbul foto dan wilayah. Sebelum operasi pun kami bisa diskusi dahulu melihat foto target yang berputar 360 derajat," jelas Dudi.
(mhd)