Akan Groundbreaking Arena Balap, PT Jakpro Minta Kejelasan
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI akan lakukan groundbreaking pembangunan arena balap sepeda Velodrome dan Light Rail Transit (LRT) pada Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke-489, Selasa 22 Juni 2016. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana pembangunan meminta DKI memasukkan pasal terkait pembelian balik (buy back) aset yang dibangun perusahaan untuk fasilitas Asian Games 2018 tersebut.
Direktur Utama PT Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, penjelasan detil soal buy back perlu dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equistrian.
Menurut Satya, detil pasal soal buy back sangat penting dalam proses pengalihan aset dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI kepada pemerintah. Apalagi, lanjutnya, anggaran sebesar US$ 40 juta untuk membangun arena balap sepeda indoor tersebut tak hanya berasal dari dana Pemprov DKI.
"Kami minta kejelasan apa saja yang Jakpro bangun dan bagaimana penghitungan buy back oleh DKI. Kami berharap penjelasan tersebut dimasukkan dalam revisi Pergub No 14/2016," kata Satya di Jakarta, Minggu 19 Juni 2016.
Satya menyebutkan, untuk dana menerima penyertaan modal pemerintah (PMP), Jakpro baru menerima sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Sementara itu, pencairan dana PMP sebesar Rp2,95 triliun dari APBD DKI 2016 masih menunggu waktu.
Dana tersebut, kata Satya, bukan hanya untuk pembangunan Asian Games. Namun, untuk proyek pembangunan lainnya. Sedangkan, pembangunan sarana olah raga untuk Asian Games 2018 tersebut bukan cuma tanggung jawab Jakpro, tetapi Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
"Dana PMP yang diberi pemerintah terbatas, padahal tugas buat Jakpro banyak. Makanya kami harus kreatif cari pendanaan dari market. Istilahnya kalau duit kurang dikit ya gue cariin, tapi kalau kurang banyak Pak Gubernur bisa bantu cariin juga," ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, bila Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan buy back aset arena yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan velodrome di dalam Peraturan Gubernur.
"Ya nanti salah satu pasal disebutin, setelah jadi, aset itu akan dibeli oleh DKI Jakarta. Jakpro kan dikasih penugasan untuk bangun velodromenya, nanti DKI akan beli buy back-nya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga meminta, agar groundbreaking lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai semuanya ada kejelasan. Menurutnya, DKI memang harus membeli kembali setelah pembangunan selesai dilakukan oleh BUMD PT Jakpro.
Politikus PDIP ini pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat administrasi atau revisi peraturan presiden mengingat salah satu kendala pembangunan Velodrome dan LRT lantaran belum adanya peraturan yang menunjuk BUMD untuk melaksanakannya.
"Meski harus mengejar Asian Games, semua proses administrasinya harus terlebih dahulu dipenuhi. Jangan sampai pembangunan malah terhenti," tegasnya.
Direktur Utama PT Jakpro Satya Heragandhi mengatakan, penjelasan detil soal buy back perlu dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembangunan Indoor Velodrome dan Pengembangan Equistrian.
Menurut Satya, detil pasal soal buy back sangat penting dalam proses pengalihan aset dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI kepada pemerintah. Apalagi, lanjutnya, anggaran sebesar US$ 40 juta untuk membangun arena balap sepeda indoor tersebut tak hanya berasal dari dana Pemprov DKI.
"Kami minta kejelasan apa saja yang Jakpro bangun dan bagaimana penghitungan buy back oleh DKI. Kami berharap penjelasan tersebut dimasukkan dalam revisi Pergub No 14/2016," kata Satya di Jakarta, Minggu 19 Juni 2016.
Satya menyebutkan, untuk dana menerima penyertaan modal pemerintah (PMP), Jakpro baru menerima sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015. Sementara itu, pencairan dana PMP sebesar Rp2,95 triliun dari APBD DKI 2016 masih menunggu waktu.
Dana tersebut, kata Satya, bukan hanya untuk pembangunan Asian Games. Namun, untuk proyek pembangunan lainnya. Sedangkan, pembangunan sarana olah raga untuk Asian Games 2018 tersebut bukan cuma tanggung jawab Jakpro, tetapi Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
"Dana PMP yang diberi pemerintah terbatas, padahal tugas buat Jakpro banyak. Makanya kami harus kreatif cari pendanaan dari market. Istilahnya kalau duit kurang dikit ya gue cariin, tapi kalau kurang banyak Pak Gubernur bisa bantu cariin juga," ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, bila Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan buy back aset arena yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan velodrome di dalam Peraturan Gubernur.
"Ya nanti salah satu pasal disebutin, setelah jadi, aset itu akan dibeli oleh DKI Jakarta. Jakpro kan dikasih penugasan untuk bangun velodromenya, nanti DKI akan beli buy back-nya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga meminta, agar groundbreaking lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai semuanya ada kejelasan. Menurutnya, DKI memang harus membeli kembali setelah pembangunan selesai dilakukan oleh BUMD PT Jakpro.
Politikus PDIP ini pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat administrasi atau revisi peraturan presiden mengingat salah satu kendala pembangunan Velodrome dan LRT lantaran belum adanya peraturan yang menunjuk BUMD untuk melaksanakannya.
"Meski harus mengejar Asian Games, semua proses administrasinya harus terlebih dahulu dipenuhi. Jangan sampai pembangunan malah terhenti," tegasnya.
(mhd)