Bareskrim Gerebek Pabrik Bakso Berbahaya di Bogor

Sabtu, 18 Juni 2016 - 13:32 WIB
Bareskrim Gerebek Pabrik...
Bareskrim Gerebek Pabrik Bakso Berbahaya di Bogor
A A A
BOGOR - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggerebek pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan tawas dan pewarna berbahaya di Kampung Parakan Salak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita gerebek pabrik itu, sekira pukul 10.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat 17 Juni 2016.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus bakso dalam berbagai merek, empat jeriken berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso.

"Kita amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan beberapa alat pembuatan juga daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya," terangnya.

Seorang pria berinisial HSN (35) yang merupakan pemilik pabrik bakso tersebut, turut ditangkap. Kepada polisi, HSN mengaku memiliki 140 karyawan dan bakso produksinya diedarkan di wilayah Jabodetabek.

"Pabrik ini sudah beroperasi sejak 2013 ternyata ilegal. Bakso-bakso ini mereka di distribusikan di Jabodebek tapi mengingingat produksinya sangat besar kemungkinan bisa juga ke wilayah lain," jelasnya.

Polisi kini berkoordinasi terutama dengan BPOM RI dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan bakso berbahaya ini.

"Pelaku dijerat Pasal 71 Ayat 2 UU Perlindungan Konsumen hukuman 2 Tahun Penjara. Kami imbau masyarakat untuk wasapada memilih makanan jelang Lebaran ini dan lebih cermat," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0785 seconds (0.1#10.140)