Ruang Sidang Ditempeli Gambar Tom Jerry, Kuasa Hukum Terdakwa Ngamuk
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Rahmat Alim murka setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang menempel gambar-gambar kartun jenaka Tom and Jerry di ruang sidang. Pasalnya, hal itu tidak biasanya dilakukan saat persidangan sebelumnya.
"Ngapain ini, copot- copot enggak. Giliran mau terbuka dipasangi ini, kemarin-kemarin kemana saja, karena ada kamera jadi mikir," kata Alfan Sari kuasa hukum terdakwa, Kamis (16/06/2016).
Setelah itu, petugas dari PN Tangerang pun akhirnya mencopot poster yang bernuansa ke kanak-kanakan itu.
Sementara itu, pengamatan di ruang sudah sesak sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjung kebanyakan adalah petugas kepolisian, keluarga dan media.
Pihak pengadilan memang pada sidang dengan agenda membacakan putusan tampak telah mempersiapkan ruang sidang satu di lantai dua.
Karena ruang sidang yang kecil dan panas, pihak pengadilan Tangerang telah menyediakan monitor agar tidak seluruh pengunjung masuk ke dalam area ruang sidang.
"Ngapain ini, copot- copot enggak. Giliran mau terbuka dipasangi ini, kemarin-kemarin kemana saja, karena ada kamera jadi mikir," kata Alfan Sari kuasa hukum terdakwa, Kamis (16/06/2016).
Setelah itu, petugas dari PN Tangerang pun akhirnya mencopot poster yang bernuansa ke kanak-kanakan itu.
Sementara itu, pengamatan di ruang sudah sesak sejak pukul 08.00 WIB. Pengunjung kebanyakan adalah petugas kepolisian, keluarga dan media.
Pihak pengadilan memang pada sidang dengan agenda membacakan putusan tampak telah mempersiapkan ruang sidang satu di lantai dua.
Karena ruang sidang yang kecil dan panas, pihak pengadilan Tangerang telah menyediakan monitor agar tidak seluruh pengunjung masuk ke dalam area ruang sidang.
(ysw)