Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Enno, PN Tangerang Dijaga Ketat

Kamis, 16 Juni 2016 - 08:44 WIB
Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Enno, PN Tangerang Dijaga Ketat
Jelang Putusan Kasus Pembunuhan Enno, PN Tangerang Dijaga Ketat
A A A
TANGERANG - Jelang putusan sidang pembunuhan Enno Parihah (18), dengan terdakwa Rahmat Alim (15), di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Jalan TMP Taruna, Tangerang, Banten diperketat. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi seperti pintu gerbang, dan di dalam pengadilan.

Namun sidang yang digelar pada Kamis (16/6/2016), ini dibuka secara umum. Hal ini berbeda dengan sidang sebelumnya yang ditutup secara umum. Alasanyya, sidang kali ini adalah sidang dengan agenda putusan.

Untuk diketahui, pada surat dakwaan yang berdasarkan dari keterangan dari Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian, Rahmat Alim Bin Nayudin ditulis baru kenal dengan kedua tersangka lain, yakni Rahmat Arifin dan Imam Harpriadi pada Kamis 12 Mei 2016 sekitar pukul 23.30 datang ke mess korban.

Alim mengaku kesal lantaran karena korban tidak mau diajak berhubungan badan. Kemudian, Alim keluar mess dan bertemu kedua pelaku lainnya. "Saya Alim orang sini, habis ketemu cewek," tulis keterangan itu yang menyebut sebagai jawaban Alim kepada Arifin.

Setelah itu, Alim bertemu dengan tersangka lainnya yang disapa 'Bang' yakni Imam Harpriadi. Imam juga sama dengan Arifin, bertanya tentang keberadaan Alim di Mess PT Polyta Global Mandiri.

Lalu ketiganya pun mendatangi kamar korban sekitar pukul 01.30 yang keadaan pintu kamarnya tidak terkunci. Sedangkan korban saat itu sudah pulas tidur.

Sidang ini menjadi menarik setelah diduga ada otak pelaku lain, yakni Dimas. Karena Arifin dalam keterangannya di dalam sidang mengatakan, seluruh isi BAP di atas adalah tidak benar. Karena Alim tidak ada di lokasi kejadian. Justru Dimas pria dengan ciri ciri tahi lalat di muka adalah pelaku utama.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8576 seconds (0.1#10.140)