Jessica Ajukan Eksepsi, Ini Komentar Ayah Mirna Salihin
A
A
A
JAKARTA - Sidang perdana Jessica Kumala Wongso dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah selesai dan dilanjutkan pekan depan. Kuasa hukum Jessica juga langsung mengajukan eksepsi atas tuntutan hukuman mati dari JPU.
Menanggapi eksepsi tersebut, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mengatakan, JPU sudah memiliki bukti kuat. Ia pun optimis dapat menghadirkan bukti yang kuat untuk menghadapi persidangan lanjutan pekan depan.
"Ya kuasa hukum berhak melakukan itu, tapi kan yang penting buktinya. Kami sendiri akan buktikan," kata Darmawan usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Darmawan menambahkan, pihaknya juga tidak gentar melawan tim kuasa hukum Jessica yang berjumlah 11 orang. "Mau kuasa hukumnya 50 juga enggak apa-apa. Yang penting fakta hukumnya," tegasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan bukti yang kuat dan akan menampilkan bukti yang membuat Jessica tak dapat mengelak lagi. "Nanti akan dikasih lihat video Jessica akan meracun (Mirna). Kalau misalnya dia mau ngapain saja ya terserah itu haknya dia," ujarnya.
Masih kata Darmawan, semua fakta akan terungkap dan kasus kematian putrinya dapat diungkap secara jelas. "Ini negara hukum, semuanya pasti akan terungkap," katanya.
Terkait ancaman hukuman mati yang akan didapat oleh Jessica, pihaknya tak mau berkomentar. "Itu materi sidang yah. Nanti saja," ujarnya sambil berlalu.
Menanggapi eksepsi tersebut, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mengatakan, JPU sudah memiliki bukti kuat. Ia pun optimis dapat menghadirkan bukti yang kuat untuk menghadapi persidangan lanjutan pekan depan.
"Ya kuasa hukum berhak melakukan itu, tapi kan yang penting buktinya. Kami sendiri akan buktikan," kata Darmawan usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Darmawan menambahkan, pihaknya juga tidak gentar melawan tim kuasa hukum Jessica yang berjumlah 11 orang. "Mau kuasa hukumnya 50 juga enggak apa-apa. Yang penting fakta hukumnya," tegasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan memberikan bukti yang kuat dan akan menampilkan bukti yang membuat Jessica tak dapat mengelak lagi. "Nanti akan dikasih lihat video Jessica akan meracun (Mirna). Kalau misalnya dia mau ngapain saja ya terserah itu haknya dia," ujarnya.
Masih kata Darmawan, semua fakta akan terungkap dan kasus kematian putrinya dapat diungkap secara jelas. "Ini negara hukum, semuanya pasti akan terungkap," katanya.
Terkait ancaman hukuman mati yang akan didapat oleh Jessica, pihaknya tak mau berkomentar. "Itu materi sidang yah. Nanti saja," ujarnya sambil berlalu.
(mhd)