Jessica Intens Hubungi Mirna Lewat Group WhatsApp
A
A
A
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso sempat sakit hati atas ucapan Wayan Mirna Salihin yang meminta dirinya memutuskan hubungannya dengan kekasih yang diduga seorang pecandu narkoba. Bahkan ia pun berencana menghabisi nyawa Mirna.
"Untuk mewujudkan rencananya itu, terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada tanggal 5 Desember 2015," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Ardito melanjutkan, Jessica bertanya soal keberadaan kepada Mirna saat dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia. Namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna.
"Kemudian terdakwa tiba di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2015 dan pada tanggal 7 Desember 2015 terdakwa berusaha kembali menghubungi korban Mirna melalui WA untuk memberitahukan keberadaan terdakwa di Jakarta dan terdakwa mengajak korban Mirna untuk bertemu," paparnya.
Setelah itu, sambung Ardito, terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu, saksi Arief Setiawan Soernarko (Saksi Arief) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara. Setelah pertemuan itu, kata dia, terdakwa sangat aktif menghubungi Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar Mirna membuat Group WhatsApp (WA) yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan aksi Hani.
"Dengan mengatakan: 'Eh bikin group chat sama Hanie end me donk", dan atas permintaan terdakwa itu, korban Mirna membuat Group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS yang beranggotakan: terdakwa, korban Mirna, saksi Hani, dan saksi Vera," tuturnya.
"Untuk mewujudkan rencananya itu, terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada tanggal 5 Desember 2015," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Ardito melanjutkan, Jessica bertanya soal keberadaan kepada Mirna saat dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia. Namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna.
"Kemudian terdakwa tiba di Indonesia pada tanggal 6 Desember 2015 dan pada tanggal 7 Desember 2015 terdakwa berusaha kembali menghubungi korban Mirna melalui WA untuk memberitahukan keberadaan terdakwa di Jakarta dan terdakwa mengajak korban Mirna untuk bertemu," paparnya.
Setelah itu, sambung Ardito, terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu, saksi Arief Setiawan Soernarko (Saksi Arief) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara. Setelah pertemuan itu, kata dia, terdakwa sangat aktif menghubungi Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar Mirna membuat Group WhatsApp (WA) yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan aksi Hani.
"Dengan mengatakan: 'Eh bikin group chat sama Hanie end me donk", dan atas permintaan terdakwa itu, korban Mirna membuat Group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS yang beranggotakan: terdakwa, korban Mirna, saksi Hani, dan saksi Vera," tuturnya.
(mhd)