Menuju PN Jakarta Pusat, Jessica Akan Dikawal Polisi

Rabu, 15 Juni 2016 - 10:22 WIB
Menuju PN Jakarta Pusat,...
Menuju PN Jakarta Pusat, Jessica Akan Dikawal Polisi
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), akan dikawal polisi dari Rumah Tahanan (Rutan) wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pengawalan dan pengamanan dalam sidang perdana Jessica ini untuk kelancaran persidangan.

"Untuk tahanan selalu ada pengawalan, itu sudah sesuai standarnya. Selain itu, kami juga lakukan pengamanan di pengadilan demi kelancaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).

Awi menambahkan, personel yang disiagakan pun disesuaikan dengan kondisi saat sidang. Pasalnya, pengamanan hanya dilakukan agar sidang berjalan sebagaimana mestinya dan menghidari adanya potensi hal yang tak diinginkan.

Sekedar diketahui, Kuasa Hukum Jessica Andi Jusuf menyebut, pada hari ini kliennya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum dan Jessica pun sudah siap untuk mengahadapi sidang perdana ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8717 seconds (0.1#10.140)