Asyik Nyabu di Tempat Karaoke, Polisi Ringkus Pemuda Berinisial D
A
A
A
DEPOK - Seorang pemuda berinisial D terjaring razia operasi cipta kondisi yang digelar Polresta Depok selama bulan Ramadhan. D ditangkap di tempat hiburan karaoke saat asyik mengonsumsi sabu.
Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram. Enam wanita penghibur yang masih remaja ikut diamankan.
Mereka adalah SS (15), S (15), EN (17), SL (15), CA (17), SN (18). Razia dilakukan sebanyak 240 personel polisi, dan TNI serta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Sasarannya operasi pekat (miras, narkoba, prostitusi), sajam, senpi, bahan peledak, balap liar, tawuran, premanisme," kata Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agus Widodo di Depok, Minggu (12/6/2016).
Pihaknya menangkap tujuh orang, satu penyalahguna narkoba ditahan dan diproses hukum sementara enam wanita penghibur dibina.
"Selain narkoba sasarannya kami juga membubarkan anak-anak tongkrongan," katanya.
Sebanyak sembilam sepeda motor tanpa surat-surat disita. 33 pemuda diberikan sanksi oleh Satlantas Polresta Depok.
Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 0,5 gram. Enam wanita penghibur yang masih remaja ikut diamankan.
Mereka adalah SS (15), S (15), EN (17), SL (15), CA (17), SN (18). Razia dilakukan sebanyak 240 personel polisi, dan TNI serta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Sasarannya operasi pekat (miras, narkoba, prostitusi), sajam, senpi, bahan peledak, balap liar, tawuran, premanisme," kata Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agus Widodo di Depok, Minggu (12/6/2016).
Pihaknya menangkap tujuh orang, satu penyalahguna narkoba ditahan dan diproses hukum sementara enam wanita penghibur dibina.
"Selain narkoba sasarannya kami juga membubarkan anak-anak tongkrongan," katanya.
Sebanyak sembilam sepeda motor tanpa surat-surat disita. 33 pemuda diberikan sanksi oleh Satlantas Polresta Depok.
(mhd)