DPR Soroti Penyelundupan 10 Ribu HP Ilegal

Sabtu, 11 Juni 2016 - 22:30 WIB
DPR Soroti Penyelundupan 10 Ribu HP Ilegal
DPR Soroti Penyelundupan 10 Ribu HP Ilegal
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta oknum petugas Bea Cukai ditindak tegas atas dugaan penyelundupan puluhan ribu unit handphone ilegal yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Lolosnya beberapa barang masuk secara ilegal itu adalah kelalaian oknum Bea Cukai. Saya kira harus ada tindakan tegas kepada mereka," kata anggota Komisi XI DPR Amir Uskara kepada wartawan, Sabtu (11/6/2016).

Amir melanjutkan, lolosnya barang tanpa dokumen masuk ke Indonesia lantaran dua hal. Pertama, pintu masuk ke Indonesia sangat luas sehingga tidak terjangkau. Atau kedua, ada kelalaian dari internal bea cukai.

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP) ini pun mengakui kerja Bea Cukai memang sangat berat. Karena ada banyak pintu masuk ke Indonesia, terutama dari jalur laut. Amir mengatakan, pada garis pantai Indonesia banyak sekali pelabuhan rakyat yang tidak terpantau.

"Ini terkadang jadi masalah, makanya kita mensuport bea cukai untuk langkah-langkah apa yang harus diambil untuk memperketat itu," ujar Amir.

Menurut dia, pihak Bea Cukai bertanggung jawab penuh terhadap masuknya barang-barang dari luar negeri ke Indonesia. Karena, Bea Cukai yang memeriksa dokumen barang tersebut apakah ada termasuk bebas pajak atau lainnya.

"Kalau ada masuk barang ilegal, kita anggap Bea Cukai kecolongan. Nah kecolongannya Bea Cukai tadi karena dua, yakni mungkin ," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga sopir dan dua mobil boks berisi ribuan smartphone, merek Iphone 6S, Iphone 5, Xiaomi Mi 4i, dan Xiaomi Redmi 2 Pro.(Baca: Brimob Polda Amankan 10 Ribu Handphone Ilegal)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5982 seconds (0.1#10.140)
pixels