Massa Akan Buat Perhitungan Jika Pembunuh Enno Tak Dihukum Mati
A
A
A
JAKARTA - Ratusan warga Serang, Banten menghadiri sidang tuntutan terhadap RA (16), terdakwa pembunuh Enno Parihah di PN Tangerang. Dalam aksinya itu, ratusan warga mendesak agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa.
Jika terdakwa tidak dihukum mati, mereka mengancam akan mengerahkan seluruh warga Serang untuk menyerbu PN Tangerang.
"Jika hukum tidak bisa ditegakkan, jika hukum tidak bisa berlaku adil, maka kami seluruh warga Serang, Banten, yang akan bertindak," teriak Salman, seorang pendukung Eno Parihah dalam orasinya di depan PN Tangerang, Jumat (10/6/2016).
Massa menilai pembunuhan Enno sangat keji dan pembunuhnya harus dihukum setimpal. "Kalau mereka tidak dihukum mati, maka kami seluruh warga Serang, Banten akan datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk buat perhitungan," ujar Salman.
Selain berorasi dan membentang spanduk kecaman, massa juga menginjak-injak gambar para terdakwa pembunuh Enno Parihah. Mereka terus berteriak meminta pembunuh Enno dihukum mati.
Pantauan di lokasi, massa masih terus beraksi sambil menanti pembacaan tuntutan dari jaksa terhadap terdakwa pembunuh Eno, RA, di PN Tangerang.
Jika terdakwa tidak dihukum mati, mereka mengancam akan mengerahkan seluruh warga Serang untuk menyerbu PN Tangerang.
"Jika hukum tidak bisa ditegakkan, jika hukum tidak bisa berlaku adil, maka kami seluruh warga Serang, Banten, yang akan bertindak," teriak Salman, seorang pendukung Eno Parihah dalam orasinya di depan PN Tangerang, Jumat (10/6/2016).
Massa menilai pembunuhan Enno sangat keji dan pembunuhnya harus dihukum setimpal. "Kalau mereka tidak dihukum mati, maka kami seluruh warga Serang, Banten akan datang ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk buat perhitungan," ujar Salman.
Selain berorasi dan membentang spanduk kecaman, massa juga menginjak-injak gambar para terdakwa pembunuh Enno Parihah. Mereka terus berteriak meminta pembunuh Enno dihukum mati.
Pantauan di lokasi, massa masih terus beraksi sambil menanti pembacaan tuntutan dari jaksa terhadap terdakwa pembunuh Eno, RA, di PN Tangerang.
(ysw)