Ayah Pencangkul Enno Yakin Anaknya Tak Membunuh
A
A
A
TANGERANG - Orang tua Rahmat Alim (16) terdakwa kasus pembunuhan terhadap Enno Pariha (18) yakin bila sang buah hati tidak melakukan perbuatan sadis tersebut. Saat kejadian Rahmat Alim sedang tertidur bersama sang ayah.
Untuk diketahui pada Kamis (9/6/2016) sidang lanjutan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Enno Parihah dengan terdakwa Rahmat Alim kembali digelar di PN Tangerang. Agenda sidang kali ini ialah kesaksian yang meringankan dari kubu terdakwa.
Di luar persidangan, Nahjudin ayah Rahmat Alim menyampaikan kepada wartawan bahwa buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP itu tertekan. Sehingga semua tuduhan kepada anaknya dipaksa untuk mengaku.
Sebab, kata dia, ketika diperiksa penyidik karena memiliki ponsel Enno, Rahmat dalam keadaan babak belur."Saya yakin benar, dia itu anak baik. Pas malam kejadian itu saya ingat, dia tidur bersama disamping saya," uungkap Nahjudin seraya menyampaikan bahwa dia tak mungkin berbohong karena saat ini adalah Ramadhan.
Sementara itu, Alfan Sari kuasa hukum terdakwa menyampaikan hal serupa. “Sekarang itu sebaiknya penyidik mencari siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu, kan dari Dimas beli Rp10 ribu,” ujarnya.
Untuk diketahui pada Kamis (9/6/2016) sidang lanjutan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Enno Parihah dengan terdakwa Rahmat Alim kembali digelar di PN Tangerang. Agenda sidang kali ini ialah kesaksian yang meringankan dari kubu terdakwa.
Di luar persidangan, Nahjudin ayah Rahmat Alim menyampaikan kepada wartawan bahwa buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP itu tertekan. Sehingga semua tuduhan kepada anaknya dipaksa untuk mengaku.
Sebab, kata dia, ketika diperiksa penyidik karena memiliki ponsel Enno, Rahmat dalam keadaan babak belur."Saya yakin benar, dia itu anak baik. Pas malam kejadian itu saya ingat, dia tidur bersama disamping saya," uungkap Nahjudin seraya menyampaikan bahwa dia tak mungkin berbohong karena saat ini adalah Ramadhan.
Sementara itu, Alfan Sari kuasa hukum terdakwa menyampaikan hal serupa. “Sekarang itu sebaiknya penyidik mencari siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu, kan dari Dimas beli Rp10 ribu,” ujarnya.
(whb)