Jalani Tes Urine, Aiptu MA Dinyatakan Positif Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota Polda Metro Jaya bernama Aiptu MA dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Polsek Tamansari, Jakbar. Sebelumnya, Aiptu MA diduga melakukan perampokan terhadap sejumlah pengunjung diskotek.
Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, setelah melakukan serangkaian tes urine pada Aiptu MA, hasilnya menunjukan anggota Pengamanan Objek Vital polda Metro Jaya itu mengandung amphetamine.
"Jadi akan ada dua perkara yang kita jalani untuk kasus MA ini, yang pertama perampokan dan yang kedua narkoba," ujarnya pada wartawan, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, selain mengamankan Aiptu MA, polisi juga mengamankan seorang wanita cantik berinisial CL (32) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)
Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan CL berada di dalam kamar tersebut bersama Aiptu Muhammad Arbingan dan Bardansyah Samosir (36).
Meski begitu, terkait kasus perampokan yang dilakukan oleh keduanya, Nasriadi memastikan kalau CL tidak terlibat dalam kasus itu.
"Dia (CL) hanya kami jadikan saksi dalam kasus 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh keduanya," tutupnya.
Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, setelah melakukan serangkaian tes urine pada Aiptu MA, hasilnya menunjukan anggota Pengamanan Objek Vital polda Metro Jaya itu mengandung amphetamine.
"Jadi akan ada dua perkara yang kita jalani untuk kasus MA ini, yang pertama perampokan dan yang kedua narkoba," ujarnya pada wartawan, Kamis (9/6/2016).
Menurutnya, selain mengamankan Aiptu MA, polisi juga mengamankan seorang wanita cantik berinisial CL (32) yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)
Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan CL berada di dalam kamar tersebut bersama Aiptu Muhammad Arbingan dan Bardansyah Samosir (36).
Meski begitu, terkait kasus perampokan yang dilakukan oleh keduanya, Nasriadi memastikan kalau CL tidak terlibat dalam kasus itu.
"Dia (CL) hanya kami jadikan saksi dalam kasus 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang dilakukan oleh keduanya," tutupnya.
(ysw)