Saksi Kunci Pembunuhan Enno Bantah Semua Isi BAP

Rabu, 08 Juni 2016 - 21:38 WIB
Saksi Kunci Pembunuhan Enno Bantah Semua Isi BAP
Saksi Kunci Pembunuhan Enno Bantah Semua Isi BAP
A A A
JAKARTA - Salah satu saksi kunci dalam pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah membantah seluruh isi keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Ini terungkap dari keterangan Alfan Sari kuasa hukum Rahmat Alim (16) terdakwa pembunuhan gadis cantik tersebut.

Alfan Sari mengatakan, saksi kunci dalam persidangan menyampaikan bahwa seluruh isi BAP tidak ada yang benar.“Awalnya mengakui BAP benar, tetapi kemudian saksi membantah seluruh keterangan yang ada di BAP. Saksi menangis karena dia sebenarnya tak pernah bertemu dengan klien kami (Rahmat Alim), justru begitu dimunculkan foto Dimas saksi mengaku kenal,” kata Alfan sesuai sidang di PN Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Dimas, lanjut Alfan, merupakan warga sekitar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Nama Dimas muncul setelah pengacara mengungkap bahwa ponsel korban ada ditangan Rahmat Alim pada 12 Mei 2016 lalu berasal dari Dimas. “Klien kami dapat ponsel itu beli Rp10 ribu dari Dimas,” tuturnya.

Sementera itu Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranova menuturkan, tidak memikirkan siapa Dimas yang disebut di dalam sidang, karena yang jelas ada air liur terdakwa Rahmat Alim ditubuh korban.

Selain air liur, kata Andri, ada keringat serta sidik jari Rahmat Alim di tembok lokasi kejadian. Karenanya, pihaknya tidak ragu jika terdakwa adalah pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Enno. “Keterangan terdakwa yang awalnya menyatakan isi BAP tidak benar akhirnya toh dia cabut lagi dalam persidangan tadi,” terangnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6325 seconds (0.1#10.140)