Jadi Perampok, Oknum Anggota Polda Metro JayaTerancam Dipecat
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota Polri yakni Aiptu MA terancam dipecat karena terlibat perampokan dan penyalahgunaan narkoba. Aiptu MA anggota Satuan Pengamanan Objek Vital telah berulang kali melakukan aksi perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Aiptu MA dibekuk petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat bersama dua rekannya WK dan SL. Saat penggerebekan di kamar 100 Hotel Trend Jalan Mangga Besar Raya, Aiptu MA bersama dua rekannya pun kedapatan mengonsumsi sabu.(Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)
"Aiptu MA merampok dengan modus menuduh korban pemain narkoba. Saat korban mengelak, pelaku mengambil motor dan isi dompet korban," kata Awi pada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Menurut Awi, ketiga orang tersebut sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 351 KUHP. "Aiptu MA akan diserahkan ke Propam PMJ untuk ditindak kode etiknya. Sebab, pelaku terancam dipecat pula," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Aiptu MA dibekuk petugas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat bersama dua rekannya WK dan SL. Saat penggerebekan di kamar 100 Hotel Trend Jalan Mangga Besar Raya, Aiptu MA bersama dua rekannya pun kedapatan mengonsumsi sabu.(Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)
"Aiptu MA merampok dengan modus menuduh korban pemain narkoba. Saat korban mengelak, pelaku mengambil motor dan isi dompet korban," kata Awi pada wartawan, Rabu (8/6/2016).
Menurut Awi, ketiga orang tersebut sudah dijebloskan ke penjara dan dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 351 KUHP. "Aiptu MA akan diserahkan ke Propam PMJ untuk ditindak kode etiknya. Sebab, pelaku terancam dipecat pula," ujarnya.
(whb)