Edarkan Upal, Polri Serahkan Kolonel A ke PM TNI
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan seluruhkan kasus uang palsu (upal) yang melibatkan oknum TNI berpangkat kolonel berinisial A ke Polisi Militer (PM) TNI. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap ditangani polisi.
Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto, penanganan terhadap kedua pelaku dipisahkan. Alasannya, A adalah anggota TNI dan ditangani langsung oleh PM TNI. Sedankan M merupakan warga sipil
"Untuk TNI kan yang menangani Polisi Militer TNI, jadi kami limpahkan ke sana (PM TNI), yang satu (M) ditahan di Bareskrim," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Sekadar diketahui, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Selasa kemarin tepat di halaman parkir Universitas Kristen Indonesia (UKI). Selain A, polisi juga menangkap M sebagai warga sipil yang hingga kini masih diselidiki perannya.
Baca: Denpom Jaya Sinergi dengan Polri Tangani Oknum TNI Pengedar Upal
Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto, penanganan terhadap kedua pelaku dipisahkan. Alasannya, A adalah anggota TNI dan ditangani langsung oleh PM TNI. Sedankan M merupakan warga sipil
"Untuk TNI kan yang menangani Polisi Militer TNI, jadi kami limpahkan ke sana (PM TNI), yang satu (M) ditahan di Bareskrim," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Sekadar diketahui, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Selasa kemarin tepat di halaman parkir Universitas Kristen Indonesia (UKI). Selain A, polisi juga menangkap M sebagai warga sipil yang hingga kini masih diselidiki perannya.
Baca: Denpom Jaya Sinergi dengan Polri Tangani Oknum TNI Pengedar Upal
(mhd)