Oknum Kolonel Edarkan Upal, Kemhan Tunggu Hasil Pemeriksaan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah membenarkan terkait adanya oknum perwira menengah TNI yang mengedarkan uang palsu.
"Saya Kira sudah ada beberapa pernyataan. Peristiwanya benar. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti akan dibawa ke Pomdam," ujarnya, Selasa 7 Juni 2016.
Menurut Sabrar, yang bersangkutan saat ini bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Jadi kami tidak tahu orang itu siapa. Jadi lebih baik Tanya ke kemhan. Kita beri kesempatan praduga tak bersalah, sejauh mana dia keterlibatannya. Sekarang sedang diperiksa," ucapnya.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan, mengaku menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
"Iya (pegawai Kemhan). Kita tunggu prosesnya, kita tidak bisa mendahului prosesnya. Kita tunggu. Semua masih proses jadi kami belum bisa apa-apa. Kita kedepankan praduga tak bersalah, kita tidak akan intervensi. Itu individu, " ujarnya.
Timbul menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau melanggar disiplin ada aturannya, siapapun dari mulai diri sendiri, keluarga, hingga nasional ada aturannya, kalau melanggar ada sanksi yang diberi. Apalagi di TNI ada komitmen, begitu juga di Kemhan," ujarnya.
Timbul mengaku, akan melihat mengapa terjadi demikian. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada skenario. "Kita juga melihat, kenapa, ada apa, kadang-kadang ada skenario. Jangan sampai mendahului, biarkan proses berjalan. Kita serahkan ke penegak hukum," ucapnya.
"Saya Kira sudah ada beberapa pernyataan. Peristiwanya benar. Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan. Mungkin nanti akan dibawa ke Pomdam," ujarnya, Selasa 7 Juni 2016.
Menurut Sabrar, yang bersangkutan saat ini bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Jadi kami tidak tahu orang itu siapa. Jadi lebih baik Tanya ke kemhan. Kita beri kesempatan praduga tak bersalah, sejauh mana dia keterlibatannya. Sekarang sedang diperiksa," ucapnya.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan, mengaku menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
"Iya (pegawai Kemhan). Kita tunggu prosesnya, kita tidak bisa mendahului prosesnya. Kita tunggu. Semua masih proses jadi kami belum bisa apa-apa. Kita kedepankan praduga tak bersalah, kita tidak akan intervensi. Itu individu, " ujarnya.
Timbul menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau melanggar disiplin ada aturannya, siapapun dari mulai diri sendiri, keluarga, hingga nasional ada aturannya, kalau melanggar ada sanksi yang diberi. Apalagi di TNI ada komitmen, begitu juga di Kemhan," ujarnya.
Timbul mengaku, akan melihat mengapa terjadi demikian. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada skenario. "Kita juga melihat, kenapa, ada apa, kadang-kadang ada skenario. Jangan sampai mendahului, biarkan proses berjalan. Kita serahkan ke penegak hukum," ucapnya.
(ysw)