Kekerasan Anak Masih Jadi Momok yang Menakutkan

Selasa, 07 Juni 2016 - 23:31 WIB
Kekerasan Anak Masih Jadi Momok yang Menakutkan
Kekerasan Anak Masih Jadi Momok yang Menakutkan
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan anak di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, beragam kasus kekerasan anak kerap terjadi tidak hanya di desa, kota kecil tapi juga kota besar, seperti Ibu Kota Jakarta.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, saat ini kasus kekerasan pada anak meningkat tajam. Sejak tahun 2010 hingga 2015, lebih dari 10 juta anak menjadi korban kekerasan, 58% di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.

"Ini yang menarik, masalah ini seperti masalah akut, harus kita carikan solusi pencegahannya," kata Haris di Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Umumnya pelaku tak lain merupakan orang terdekat, seperti kasus pencabulan sekaligus pembunuhan, Putri Nur Fauziah (PNF) yang dilakukan oleh tetangganya Agus. Anggeline yang mendapatkan kekerasan dari ibu titirnya, Margarite Megawe, dan Yuyun yang dibuang mayatnya oleh 14 rekan sekolahnya.

Sekalipun saat ini, Peraturan Perundangan hukuman kekerasan anak tengah di pertimbangkan, seperti peningkatan 20 tahun hukuman pencabulan hingga pengkebirian. Namun, kata Aris, hal itu tidak membuat pelaku menjadi jera.

Meski demikian, Aris menyakini, triger kekerasan anak masih terdapat pada narkoba, alkohol, hingga pornografi. Karena itu, mencegah ketiga hal itu tak berkembang dan mempengeruhi anak, dia meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pembasmian terhadap ketiganya. Setelah itu, barulah ia melakukan langkah dengan mensosialisasi ke sejumlah daerah.

"Intinya dari pusat, penggunaan internet harus dibatasi. Kami mesti melakukan tindakan agar internet jaringan porno tak mendapat akses bebas," ucapnya.

Bahkan, Haris juga meminta, agar pemerintah memutuskan tanggal 10 Juni sebagai hari anti kekerasan anak. Alasannya, pada tanggal itu juga jenazah Angeline ditemukan.

"Tak hanya prasasti, kami akan meminta presiden Jokowi untuk segera mencetuskan tanggal 10 juni sebagai hari anti kekerasan anak," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) KPAI, Dhanang Sasongko mengatakan, dalam waktu dekat prasasti Angeline akan dipasang di pulau Bali. Namun soal lokasinya dimana, Dhanang masih membahas dengan sejumlah orang yang terlibat, mulai keluarga Angeline, KPAI, dan Pemda Bali.

"Setelah prasasti ditempel, semoga semua orang bisa sadar untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak," jelasnya. (Baca: Saat Ditemukan, Jenazah Angeline Membusuk)

KPAI hingga saat ini cukup komitmen terhadap pencegahan kekerasan anak. Meski demikian, saat ini, pihaknya masih tetap mendapat intervensi dan fitnahan. "Itu biasa saja, ini merupakan perlawanan kami," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9601 seconds (0.1#10.140)