Tuntut Pembunuh Enno Dihukum Mati, Warga Serang Geruduk PN Tangerang

Selasa, 07 Juni 2016 - 12:50 WIB
Tuntut Pembunuh Enno...
Tuntut Pembunuh Enno Dihukum Mati, Warga Serang Geruduk PN Tangerang
A A A
TANGERANG - Puluhan warga Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Tangerang, Banteng melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Sukasari, Tangerang. Mereka menuntut pemerkosa dan pembunuh Enno Parihah (18), Rahmat Alim (16), dihukum mati.

Para warga yang mengatasnamakan Forum Keluarga Banten dan Front Pembela Kebenaran ini berorasi sambil membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

"Kami minta bapak hakim dan jaksa menjatuhi hukuman mati. Mereka biadab, bukan manusia. Mereka melakukan pembunuhan sadis kepada wanita yang lemah," kata salah seorang pendemo di lokasi, Selasa (7/6/2016).

Untuk diketahui, Rahmat Alim (16), salah satu tersangka pembunuh Enno Parihah, menjalani sidang tertutup untuk umum hari ini. Sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. (Baca: Lihat Cangkul, Mahpudoh Tangis dan Tinggalkan Ruang Sidang)

Pihak Keluarga Enno turut menghadiri sidang tersebut, di antaranya kedua orangtua, Mahpudoh dan Arif Fikri. Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang dilakukan tertutup karena tersangka masih di bawah umur.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9854 seconds (0.1#10.140)