Sidang Perdana Pembunuhan Enno Digelar Tertutup

Selasa, 07 Juni 2016 - 12:18 WIB
Sidang Perdana Pembunuhan Enno Digelar Tertutup
Sidang Perdana Pembunuhan Enno Digelar Tertutup
A A A
TANGERANG - Salah seorang pelaku pembunuhan Enno Parihah (18), Rahmat Alim (16), menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016). Sidang dimulai pukul 10.30 WIB di ruang nomor 5.

Pihak Keluarga Enno turut menghadiri sidang tersebut, di antaranya kedua orangtua, Mahpudoh dan Arif Fikri. Mereka datang dari Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.

Sampai saat ini sidang masih berlangsung. Sidang dilakukan tertutup karena tersangka masih di bawah umur. Sidang ini pun dijaga ketat aparat kepolisian. (Baca: Sidang Perdana Pembunuhan Enno Digelar Pagi Ini)

Seperti diketahui, Rahmat Alim bersama dua tersangka Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24), telah memperkosa dan membunuh Enno secara sadis di mess PT Polyta Global Mandiri, RT04/01, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Mei 2016.

Enno ditemukan tewas mengenaskan dengan gagang cangkul menancap di kemaluannya. Berdasarkan autopsi, cangkul tersebut dimasukkan paksa oleh salah seorang tersangka saat korban masih dalam keadaan hidup, hingga akhirnya tewas.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6295 seconds (0.1#10.140)