Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jum'at, 03 Juni 2016 - 16:19 WIB
Jelang Ramadhan, Polisi...
Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras
A A A
BEKASI - Jelang Ramadhan, Polsek Cikarang Barat memusnahkan 1.150 botol minumar keras (miras) berbagai merek dan 20 bal petasan dimusnahkan. Miras dan petasan yang dimusnahkan itu hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) petugas beberapa waktu lalu.

"Pemusnahan miras ini memang rutin kami lakukan, bukan hanya menyambut bulan suci Ramadhan," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Aprima Suar di Bekasi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Aprima, operasi penyakit masyarakat akan gencar dilakukan jajaranya agar bisa menekan angka kriminalitas. Kata dia, miras dan petasan itu didapat dari para pedagang jamu, kios rokok dan para pedagang kembang api yang mulai menjamur di wilayah hukumnya. Maka itu dia berharap, peredaran miras di wilayahnya bisa berkurang.

Camat Cikarang Barat, Rahmat Atong menambahkan, penghancuran miras dan petasan ini dapat tercipta berkat kerja sama dan kekompakan Muspika Cikarang Barat dan Cibitung serta berbagai elemen masyarakat. "Kami harus bersama-sama menciptakan kondisi masyarakat positif," tambahnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)