Jadi Sarang Narkoba, Warnet di Johar Baru Digerebek Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polsek Johar Baru menggeruduk sebuah warnet yang terletak di Jalan Galur Jaya, Gang Godai RT06/03, kelurahan Kampung Rawan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, warnet tersebut kerap dijadikan sebagai tempat menghisap ganja dan mengonsumsi obat terlarang lainnya.
Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan tiga pria. Karena, ketiga pria itu tengah asyik mengonsumsi narkoba, Mereka adalah Romi Hakimi (21), Kurniawan (25), dan Andriansyah (24), Ketiganya merupakan warga Kampung Rawa, Johar Baru yang tak mempunyai pekerjan tetap.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa di warnet yang buka 24 jam itu kerap dijadikan lahan untuk bertransaksi dan memakai narkoba. Sehingga dini hari tadi kami langsung menangkap para pelakunya," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono di Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.
Wiyono melanjutkan, dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti satu paket ganja, obat terlarang jenis dumolid dan sebutir tramadol. Tak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Roby Renaldi (32). Ia ditangkap di Senen beberapa saat kemudian.
"Pelaku ini merupakan bandar ganja yang memasok untuk para pelanggan warnet itu," terangnya.
Kini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Johar Baru. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar. Pihaknya mengimbau kepada para remaja untuk tidak terjermus ke dalam jurang narkoba. Menurutnya, jika pernah mencoba narkoba makan akan ketagihan dan merusak masa depan.
Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan tiga pria. Karena, ketiga pria itu tengah asyik mengonsumsi narkoba, Mereka adalah Romi Hakimi (21), Kurniawan (25), dan Andriansyah (24), Ketiganya merupakan warga Kampung Rawa, Johar Baru yang tak mempunyai pekerjan tetap.
"Kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa di warnet yang buka 24 jam itu kerap dijadikan lahan untuk bertransaksi dan memakai narkoba. Sehingga dini hari tadi kami langsung menangkap para pelakunya," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Wiyono di Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.
Wiyono melanjutkan, dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti satu paket ganja, obat terlarang jenis dumolid dan sebutir tramadol. Tak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Roby Renaldi (32). Ia ditangkap di Senen beberapa saat kemudian.
"Pelaku ini merupakan bandar ganja yang memasok untuk para pelanggan warnet itu," terangnya.
Kini keempat pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polsek Johar Baru. Penyidik masih mendalami keterlibatan mereka dalam sindikat peredaran narkoba yang lebih besar. Pihaknya mengimbau kepada para remaja untuk tidak terjermus ke dalam jurang narkoba. Menurutnya, jika pernah mencoba narkoba makan akan ketagihan dan merusak masa depan.
(mhd)