Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 10:29 WIB
Oplos Miras di Pinggir...
Oplos Miras di Pinggir Kali, Dua Peracik Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Dua peracik miras oplosan disergap anggota Polsek Kramatjati, Jakarta Timur saat sedang mengoplos miras di pinggir kali. Dari tangan keduanya polisi menyita satu ember miras oplosan dan puluhan bungkus miras siap edar.

Dua peracik sekaligus pemilik miras oplosan, SJ (42) dan JN (46) dibekuk semalam di warung yang berdiri di Jalan Raya Inpres RT 004/01 Kelurahan Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kramatjati, AKP Erwin Pakpahan mengatakan, penggerebekan toko miras pembuat miras oplosan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Dari laporan yang kami dapat itu, tim langsung bergerak dan menggerebek toko yang berada di pinggir kali tersebut. Dua orang sudah kita amankan dan mereka itu pemilik serta peracik," kata Erwin Rabu (1/6/2016).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu ember miras oplosan, puluhan kantong miras yang sudah dibungkus dan bahan baku pembuat minuman tersebut.

Miras oplosan tersebut dibuat dengan komposisi alkohol 90 persen, minuman soda, air dan ditambahkan sirup sebagai penyedap rasa. Semua bahan baku itu sendiri dicampur menjadi satu untuk dijadikan miras.

"Nantinya, miras itu dijual bungkusan yang perbungkusnya seharga Rp15 ribu," tambahnya.

Miras oplosan itu biasa dijual untuk semua golongan pelanggannya. Mulai dari anak sekolah, remaja, dewasa hingga orangtua.

"Omset penjualan miras itu sendiri dalam setiap bulannya mencapai belasan juta. Pasalnya, dalam satu hari paling sedikit 50 bungkus habis dijual," jelasnya.

Meski sejauh ini pihaknya belum menemukan korban dari miras oplosan yang dibuat pelaku, namun keduanya akan dijerat dengan pasal 204 KUHP tentang pembuatan dan pengedaran minuman berbahaya. "Ancaman hukumannya sendiri minimal 15 tahun penjara," ungkap kanit.

Sepanjang Operasi Pekat yang digelar pihaknya sudah menyita 406 botol minuman keras. Keseluruh minuman berakhol itu didapat dari beberapa pedagang yang menjual minuman berbahaya. "Angka itu bisa terus bertambah, karena kami masih akan melakukan razia kembali," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7244 seconds (0.1#10.140)