Pencuri Modus Petugas PLN Dibekuk Polisi

Minggu, 29 Mei 2016 - 19:18 WIB
Pencuri Modus Petugas...
Pencuri Modus Petugas PLN Dibekuk Polisi
A A A
Petugas Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pelaku pencurian di rumah milik staf Kedubes Singapura di Ciputat, Tangerang Selatan. Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, tersangka Deni alias Ketan (41) ditangkap pada Jumat, 27 Mei 2016 kemarin di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban pencurian di Jalan Kesehatan Raya RT 07/11 Buntaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 17 Februari 2016 lalu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari hasil pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, anggota kami berhasil menangkap pelakunya. Tersangka modusnya berpura-pura sebagai petugas PLN," kata Afroni kepada wartawan, Minggu (29/5/2016).

Afroni menegaskan, tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan menyamar sebagai petugas PLN yang melakukan pengecekan meteran listrik. Selain melakukan pencurian di wilayah Pesanggrahan, tersangka juga pernah melakukan aksi serupa di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan pada Mei 2016 lalu serta di Pondok Aren, Kebayoran Lama dan Cilandak, Jaksel.

"Di Ciputat tersangka pernah mencuri di rumah staf Kedubes Singapura," tegasnya. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernopol T 2561 MK, ID PLN palsu, alat pengecek meteran, kartu meter listrik, MCB dan selembar kartu meteran listrik.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8149 seconds (0.1#10.140)