Kini Keluarga Enno Parihah Didampingi Kuasa Hukum

Jum'at, 27 Mei 2016 - 19:04 WIB
Kini Keluarga Enno Parihah...
Kini Keluarga Enno Parihah Didampingi Kuasa Hukum
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang sudah resmi menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan Enno Pahrihah (19). Keluarga bersikeras, agar pelaku pembunuh sekaligus pemerkosa anaknya dihukum mati.

“Saya sudah diperintahkan secara resmi, oleh pemkab Serang untuk mendapingi keluarga Enno selama proses hukum berjalan untuk ketiga tersangka,” kata Kuasa Hukum keluarga Enno Parihah, Sahrullah kepada Sindonews. Jumat (27/5/2016).

Ia menjelaskan, nantinya akan memberitahukan perkembangan proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisan kepada keluarga.

“Harapan keluarga menginginkan ketiga pelaku dihukum mati, jadi kita akan kawal prosesnya hingga di persidangan,” ujarnya.

Sebelumnya, ayah Enno Parihah meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah agar memberikan pendamping hukum, karena keluarga tidak mengerti masalah hukum.

Selain itu, Gubernur Banten Rano Karno juga memerintahkan pemerintah daerah agar memberikan pendampingan untuk keluarga korban.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)