Mabes Polri Duga Penganiayaan Brigadir Muthia karena Asmara
A
A
A
JAKARTA - Penganiayaan yang dilakukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Haryanto terhadap Brigadir Dua (Bripda) Muthia diduga lantaran masalah asmara.
"Informasinya begitu, ada masalah dihubungan mereka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Karena perbuatannya tersebut, AKBP Bambang yang sebelumnya sudah dipromosikan untuk menjadi Komisaris Besar (Kombes) urung dilakukan. "Tadinya sudah dipromosikan Kombes lalu tidak jadi," ujar Boy Rafli.
Selain tidak jadi dipromosikan, AKBP Bambang juga telah dimutasi dari jabatannya di Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Polda Jawa Barat. "Mutasinya sangat tidak enak, sudah dimutasi di non job kan juga," ujar Boy.
Menurut Boy, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh divisi Propam Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan dan penuntasan hukum kode etik. Karena telah melakukan tindakan kekerasan.
"Sudah ada di Propam dan sedang dalam proses penuntasan," ujar Boy Rafli.
Muthia diduga telah menjadi korban penganiayaan AKBP Bambang anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada saat keduanya tengah kencan di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
"Informasinya begitu, ada masalah dihubungan mereka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2016).
Karena perbuatannya tersebut, AKBP Bambang yang sebelumnya sudah dipromosikan untuk menjadi Komisaris Besar (Kombes) urung dilakukan. "Tadinya sudah dipromosikan Kombes lalu tidak jadi," ujar Boy Rafli.
Selain tidak jadi dipromosikan, AKBP Bambang juga telah dimutasi dari jabatannya di Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Polda Jawa Barat. "Mutasinya sangat tidak enak, sudah dimutasi di non job kan juga," ujar Boy.
Menurut Boy, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh divisi Propam Mabes Polri untuk dilakukan pengusutan dan penuntasan hukum kode etik. Karena telah melakukan tindakan kekerasan.
"Sudah ada di Propam dan sedang dalam proses penuntasan," ujar Boy Rafli.
Muthia diduga telah menjadi korban penganiayaan AKBP Bambang anggota Lemdikpol Polda Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada saat keduanya tengah kencan di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
(mhd)