Orangtua Mahasiswa Resah, SGU Akui Soal Sengketa Lahan
A
A
A
TANGERANG - Pihak Swiss German University (SGU) mengakui adanya sengketa lahan terhadap pengembang terkait kampus mereka di depan AEON Mall tersebut. Kendati begitu, SGU akan berusaha agar kegiatan belajar mengajar akan tetap berlangsung di kampus tersebut.
“Iya memang benar ada sengketa lahan. Kami belum bayar kepada pihak pengembang karena pada perjanjian awal 2010. Diperjanjian itu harusnya pengembang menyelesaikan dulu stage pertama dan stage kedua, setelah itu baru kami bayar,” ujar Director of Communication SGU Christie Kanter kepada wartawan, Kamis (26/5/2016).
Sebelumnya diketahui para mahasiswa SGU menyampaikan kepada wartawan bahwa orangtua mereka resah karena timbulnya kasus sengketa lahan antara pihak SGU dengan pengembang. Hal itu membuat para orangtua bertanya-tanya tentang kejelasan masa depan anak-anak mereka menimba ilmu di SGU.
Menurut Christie, pada 2010 lalu lahan yang menjadi lokasi kampus saat ini dibeli oleh PT Swiss German University (SGU). Ketika itu perjanjian harga pembelian per meter-nya Rp1 juta. Namun, sengketa mulai muncul sekitar tahun 2013, dimana pihak pengembang meminta SGU membayarnya.
“Pengembang mengirim surat penagihan. Karena stage dua belum selesai, dimulai dari sini permasalahan. Pada MoU sih memang ada, kami harus membayar tahun ke satu sampai ketujuh, tapi kan itu mas harus stage kedua dibangun dulu,” ujar Christie.
Persoalan tersebut hingga saat ini masih menggantung. Namun, pihak SGU mengaku telah menjelaskan kepada pihak orangtua mahasiswa bahwa kemungkinan terburuk pihak Kementerian Dikti yang akan menjamin kegiatan belajar mengajar mereka.
“Iya memang benar ada sengketa lahan. Kami belum bayar kepada pihak pengembang karena pada perjanjian awal 2010. Diperjanjian itu harusnya pengembang menyelesaikan dulu stage pertama dan stage kedua, setelah itu baru kami bayar,” ujar Director of Communication SGU Christie Kanter kepada wartawan, Kamis (26/5/2016).
Sebelumnya diketahui para mahasiswa SGU menyampaikan kepada wartawan bahwa orangtua mereka resah karena timbulnya kasus sengketa lahan antara pihak SGU dengan pengembang. Hal itu membuat para orangtua bertanya-tanya tentang kejelasan masa depan anak-anak mereka menimba ilmu di SGU.
Menurut Christie, pada 2010 lalu lahan yang menjadi lokasi kampus saat ini dibeli oleh PT Swiss German University (SGU). Ketika itu perjanjian harga pembelian per meter-nya Rp1 juta. Namun, sengketa mulai muncul sekitar tahun 2013, dimana pihak pengembang meminta SGU membayarnya.
“Pengembang mengirim surat penagihan. Karena stage dua belum selesai, dimulai dari sini permasalahan. Pada MoU sih memang ada, kami harus membayar tahun ke satu sampai ketujuh, tapi kan itu mas harus stage kedua dibangun dulu,” ujar Christie.
Persoalan tersebut hingga saat ini masih menggantung. Namun, pihak SGU mengaku telah menjelaskan kepada pihak orangtua mahasiswa bahwa kemungkinan terburuk pihak Kementerian Dikti yang akan menjamin kegiatan belajar mengajar mereka.
(ysw)