Simpan 7.000 Botol Miras, Ibu Kos di Pancoran Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyita 7.000 botol minuman keras berbagai macam merek di sebuah kos-kosan yang ada di Pancoran, Jakarta Selatan. Pemilik miras yang tak lain Ibu kos berinisial S pun ikut digelandang polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, penggerebekan terhadap rumah kos itu dilakukan, Rabu (25/5/2016) dinihari. Polisi menerima laporan masyarakat yang merasa gerah dengan peredaran minuman keras di kawasan Pancoran, Jaksel.
Setelah ditelusuri, miras itu diedarkan dari sebuah warung kos-kosan dan dijual secara bebas ke pemuda Pancoran. "Pemiliknya seorang ibu rumah tangga berinisial S yang memiliki usaha Laundry dan juga kos-kosan. Kami menyita hampir 7.000 botol beralkohol tinggi," ujarnya pada wartawan, Rabu (25/5/2016).
Menurutnya, warung milik S itu sejatinya sudah sering ditegur warga agar tak menjual miras. Polisi pun akhirnya membawa S ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini masih diperiksa, jika dia terus menjual barang haram itu, kami akan menutup tempatnya. Pengakuannya dia sudah beroperasi selama dua tahunan, masyarakat pun sudah sangat gerah," tuturnya.
Rencananya, tambah Vivick, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, ribuan botol miras itu pun akan dimusnahkan di Polres Jakarta Selatan. Polisi pun menghimbau pada masyarakat Jakarta Selatan untuk melapor jika di kampungnya itu terdapat peredaran miras.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, penggerebekan terhadap rumah kos itu dilakukan, Rabu (25/5/2016) dinihari. Polisi menerima laporan masyarakat yang merasa gerah dengan peredaran minuman keras di kawasan Pancoran, Jaksel.
Setelah ditelusuri, miras itu diedarkan dari sebuah warung kos-kosan dan dijual secara bebas ke pemuda Pancoran. "Pemiliknya seorang ibu rumah tangga berinisial S yang memiliki usaha Laundry dan juga kos-kosan. Kami menyita hampir 7.000 botol beralkohol tinggi," ujarnya pada wartawan, Rabu (25/5/2016).
Menurutnya, warung milik S itu sejatinya sudah sering ditegur warga agar tak menjual miras. Polisi pun akhirnya membawa S ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat ini masih diperiksa, jika dia terus menjual barang haram itu, kami akan menutup tempatnya. Pengakuannya dia sudah beroperasi selama dua tahunan, masyarakat pun sudah sangat gerah," tuturnya.
Rencananya, tambah Vivick, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, ribuan botol miras itu pun akan dimusnahkan di Polres Jakarta Selatan. Polisi pun menghimbau pada masyarakat Jakarta Selatan untuk melapor jika di kampungnya itu terdapat peredaran miras.
(ysw)