Pembunuhan Enno Masuk Kategori Extra Ordinary Crime

Minggu, 22 Mei 2016 - 14:03 WIB
Pembunuhan Enno Masuk Kategori Extra Ordinary Crime
Pembunuhan Enno Masuk Kategori Extra Ordinary Crime
A A A
JAKARTA - Pengamat hukum Razman Arif Nasution mengatakan, kasus pembunuhan Enno Farihah di Dadap, Kosambi, Tangerang masuk kategori extra ordinary crime. Pasalnya, ketiga pelaku melakukan pembunuhannya dengan cara yang sadis.

Razman mengatakan, ketiga pelaku itu dengan sengaja membunuh, memperkosa, dan memasukan benda keras berupa cangkul ke dalam kemaluan, hingga korban meninggal dunia.

"Ini bisa dikategorikan ekstra ordinary crime, apalagi sekarang kita sedang dalam konsen mengatasi pelaku kejahatan seksual. Kasus Enno ini sudah sama halnya dengan tindak kejahatan memutilasi orang," kata Razman kepada Sindonews, Minggu (22/5/2016).

Menurut Razman, ada banyak penyebab pelaku melakukan perbuatan pembunuhannya itu, seperti penyebab miras dan juga asmara. Pada umumnya, orang-orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan itu dilakukan secara biasa. Namun, dalam kasus Enno, pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku itu sudah masuk dalam kategori luar biasa.

"Kalau faktanya sudah kuat, dan opini publik sudah terbentuk di masyarakat, ini tak ada bedanya dengan penyelundupan narkoba dalam skala besar," katanya. (Baca: Cerita Ibunda Enno tentang Suasana Aneh di Rumahnya)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4704 seconds (0.1#10.140)