Jual Miras Oplosan, Hansip Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus dua anggota pertahanan sipil (hansip) di Jalan Cileduk Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Syafril M (54) dan Jhon Sudarman (47), diringkus lantaran menjual minuman keras (miras) oplosan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, saat itu, polisi menerima laporan warga adanya peredaran miras oplosan di Cileduk. Orang yang mengedarkan itu diduga seorang hansip di wilayah itu.
"Lantas, kami tangkap pelaku SM dan JS itu karena sudah menjual miras oplosan. Dari tangan pelaku, kami sita 15 botol miras oplosan," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Menurutnya, total botol ada 21, enam botol miras sudah dijual oleh pelaku ke warga. Selain botol miras, polisi juga menyita satu dus minuman berenergi dan satu derigen kosong untuk mengoplos miras tersebut. Adapun bahan oplosan itu terdiri dari alkohol 50%, air mineral, minuman bersoda, dan sirup rasa jeruk.
"Pelaku menjualnya perkantung plastik seharga Rp20 ribu. Adapun sasaran mereka itu buruh bangunan, tukang parkir, anak punk jalanan, dan sopir angkot. Pelaku sudah mengedarkan miras itu selama enam bulanan," tuturnya.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, saat itu, polisi menerima laporan warga adanya peredaran miras oplosan di Cileduk. Orang yang mengedarkan itu diduga seorang hansip di wilayah itu.
"Lantas, kami tangkap pelaku SM dan JS itu karena sudah menjual miras oplosan. Dari tangan pelaku, kami sita 15 botol miras oplosan," ujarnya di Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Menurutnya, total botol ada 21, enam botol miras sudah dijual oleh pelaku ke warga. Selain botol miras, polisi juga menyita satu dus minuman berenergi dan satu derigen kosong untuk mengoplos miras tersebut. Adapun bahan oplosan itu terdiri dari alkohol 50%, air mineral, minuman bersoda, dan sirup rasa jeruk.
"Pelaku menjualnya perkantung plastik seharga Rp20 ribu. Adapun sasaran mereka itu buruh bangunan, tukang parkir, anak punk jalanan, dan sopir angkot. Pelaku sudah mengedarkan miras itu selama enam bulanan," tuturnya.
(mhd)