Mensos Setuju Pembunuh Enno Dihukum Mati

Sabtu, 21 Mei 2016 - 03:41 WIB
Mensos Setuju Pembunuh...
Mensos Setuju Pembunuh Enno Dihukum Mati
A A A
SERANG - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (19) sudah pantas diberikan hukuman mati.

"Kasus yang menimpa almarhumah Enno Parihah, sudah pantas kalau pelakunya dihukum mati," kata Mensos kepada wartawan seusai berziarah ke makam Enno, di Kampung Bangkir, Desa Pagandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2016) malam.

Dia menjelaskan, hukuman tersebut pantas diberikan kepada pelaku yang sudah menghilangkan nyawa anak ke empat pasangan Arif Fikri dan Mahfudoh, untuk memberikan efek jera bagi siapa pun, sehingga kasus seperti Eno, tidak akan terjadi kembali dikemudian hari.

"Itu (Hukuman) menjadi bagian dari penjeraan untuk siapa pun agar tidak mengulangi kembali kejahatan seksual diikuti dengan kekejaman dan sadisme," ujarnya.

Ia menegaskan, upaya perlindungan terhadap anak sangat mendesak, sehingga peraturan pemerintah penganti undang-undang, sangatlah ditunggu untuk membuat jera para pelaku.

"Pemberatan maupun tambahan hukuman tidak berlaku terhadap pelaku yang masih di bawah umur, pemberatan hukum berlaku bagi pelaku yang sudah dewasa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7102 seconds (0.1#10.140)