Dewan Sebut Eksekutif Tidak Pernah Usulkan Dana Penggusuran
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menjelaskan, dalam APBD DKI 2016, eksekutif tidak pernah mengusulkan penggusuran kalijodo. Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui dana yang digunakan untuk penggusuran tersebut.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra itu, isu adanya barter anggaran dalam penggusuran kalijodo yang dilontarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak adanya transpransi penggunaan dana swasta.
"Penggunaan dana swasta tidak dibenarkan untuk melakukan penggusuran. Kalau warga tau dan menuntut perusahaan swasta itu gimana?," kata Taufik saat dihubungi, Jmat (20/5/2016).
Taufik menyebutkan, prioritas pembangunan di Jakarta yang sudah direncanakan seharusnya murni menggunakan APBD.
Terlebih, APBD DKI Jakarta selalu terserap separuh anggaran dan mayoritas digunakan untuk belanja tidak langsung yang azas manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Artinya, lanjut dia, penggunaan dana swasta untuk pembangunan di Jakarta tidak bisa dibenarkan. Dia pun berharap lembaga antirasuah bekerja secara profesional untuk menelusuri adanya dugaan barter anggaran tersebut.
"Boleh saja dari swasta, tetapi ada aturannya. Bagaimana bentuk kerjasamanya, kalau selesai gimana pencatatan asetnya. Bangun Jakarta itu tidak bisa sendiri," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman pun hingga saat ini belum mendapatkan asal dana untuk penggusuran kalijodo.
Untuk itu, kata dia, Komisi D akan menanyakan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil penggunaan anggaran DKI.
"Tidak boleh menggunakan pembangunan dengan dana swasta. Pasti ada timbal balik. Adanya isu barter anggaran ya karena penggunaan dana swasta yang tidak jelas dan tidak ada transparansi," ungkapnya.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra itu, isu adanya barter anggaran dalam penggusuran kalijodo yang dilontarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak adanya transpransi penggunaan dana swasta.
"Penggunaan dana swasta tidak dibenarkan untuk melakukan penggusuran. Kalau warga tau dan menuntut perusahaan swasta itu gimana?," kata Taufik saat dihubungi, Jmat (20/5/2016).
Taufik menyebutkan, prioritas pembangunan di Jakarta yang sudah direncanakan seharusnya murni menggunakan APBD.
Terlebih, APBD DKI Jakarta selalu terserap separuh anggaran dan mayoritas digunakan untuk belanja tidak langsung yang azas manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Artinya, lanjut dia, penggunaan dana swasta untuk pembangunan di Jakarta tidak bisa dibenarkan. Dia pun berharap lembaga antirasuah bekerja secara profesional untuk menelusuri adanya dugaan barter anggaran tersebut.
"Boleh saja dari swasta, tetapi ada aturannya. Bagaimana bentuk kerjasamanya, kalau selesai gimana pencatatan asetnya. Bangun Jakarta itu tidak bisa sendiri," ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman pun hingga saat ini belum mendapatkan asal dana untuk penggusuran kalijodo.
Untuk itu, kata dia, Komisi D akan menanyakan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil penggunaan anggaran DKI.
"Tidak boleh menggunakan pembangunan dengan dana swasta. Pasti ada timbal balik. Adanya isu barter anggaran ya karena penggunaan dana swasta yang tidak jelas dan tidak ada transparansi," ungkapnya.
(nag)