Bus Transjakarta Ditabrak KA, Sopir Bus dan Petugas Kereta Diperiksa
A
A
A
JAKARTA - Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab insiden tabrakan antara KA Senja Utama Solo dengan bus Transjakarta dan minibus Avanza di perlintasan Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta beberapa waktu lalu. Sopir bus Transjakarta dan petugas palang pintu kereta pun diperiksa polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi berencana memeriksa sejumlah saksi yang melihat insiden tabarakan kereta api dengan dua bus itu. Selain itu, korban dan petugas kereta api pun akan diperiksa pula di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sopir bus dan petugas palang pintunya akan diperiksa, rencananya hari ini, belum tahu waktunya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2016).
Menurutnya, pemeriksaan pun untuk mengetahui secara pasti apakah adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menduga palang pintu kereta itu terlambat ditutup. (Baca: Bus Transjakarta dan Avanza Ditabrak Kereta Api di Mangga Dua)
"Dari olah TKP memang demikian (terlambat tutup). Namun, akan dilakukan pemeriksaan dan olah TKP lanjutan. Hasilnya nanti kita lihat saja, tapi memang kalau palang pintu itu kan tanggung jawabnya Kementrian Perhubungan, sedang jalurnya bagian dari PT KAI," tutupnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, polisi berencana memeriksa sejumlah saksi yang melihat insiden tabarakan kereta api dengan dua bus itu. Selain itu, korban dan petugas kereta api pun akan diperiksa pula di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sopir bus dan petugas palang pintunya akan diperiksa, rencananya hari ini, belum tahu waktunya," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2016).
Menurutnya, pemeriksaan pun untuk mengetahui secara pasti apakah adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menduga palang pintu kereta itu terlambat ditutup. (Baca: Bus Transjakarta dan Avanza Ditabrak Kereta Api di Mangga Dua)
"Dari olah TKP memang demikian (terlambat tutup). Namun, akan dilakukan pemeriksaan dan olah TKP lanjutan. Hasilnya nanti kita lihat saja, tapi memang kalau palang pintu itu kan tanggung jawabnya Kementrian Perhubungan, sedang jalurnya bagian dari PT KAI," tutupnya.
(ysw)