Simpan Belasan Ribu Ekstasi, Warga Tamansari Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Akhmad Al Adam (30) warga Tamansari, Jakarta Barat digelandang polisi lantaran diduga menjadi kurir narkotika jenis ekstasi dan sabu. Pria tersebut dibekuk saat hendak mengantarkan narkotika itu ke Bandara Soetta.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa itu terjadi saat anggotanya menerima kabar akan adanya pengiriman narkotika di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Polisi pun melakukan penyisiran dikawasan tersebut. Saat itu, polisi mencurigai seseorang yang tengah berdiri di pinggiran jalan sambil membawa tas besar.
"Kejadiannya semalam. Saat kami geledah, ditemukan satu plastik kecil berisi ekstasi ribuan butir dan tiga plastik besar berisi 14.900 butir ekstasi," ujarnya pada wartawan, Minggu (15/5/2016).
Menurutnya, saat diperiksa, pelaku mengaku hendak mengantarkan barang haram tersebut ke empat temannya di kawasan Bandara Soetta.
Polisi lantas membawa pelaku ke Bandara Soetta untuk menemui pelaku lainnya itu. Namun sayang, polisi tak mendapati empat teman pelaku Akhmad.
"Empat orang lainya tak ketemu. Lalu kami interogasi kembali pelaku ini dan dia bilang masih ada sabu di kos-kosannya yang ada di Gandaria, Mangga Besar Raya IV, Tamansari, Jakarta Barat," tuturnya.
Lalu, tambah Suyatno, polisi menggeledah kos-kosan pelaku dan mendapati adanya satu timbangan yang dipakai pelaku mengukur berat sabu dan satu plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 771,32 gram.
Kini, polisi tengah memeriksa pelaku untuk mengetahui tempat persembuyian empat temannya itu.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa itu terjadi saat anggotanya menerima kabar akan adanya pengiriman narkotika di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Polisi pun melakukan penyisiran dikawasan tersebut. Saat itu, polisi mencurigai seseorang yang tengah berdiri di pinggiran jalan sambil membawa tas besar.
"Kejadiannya semalam. Saat kami geledah, ditemukan satu plastik kecil berisi ekstasi ribuan butir dan tiga plastik besar berisi 14.900 butir ekstasi," ujarnya pada wartawan, Minggu (15/5/2016).
Menurutnya, saat diperiksa, pelaku mengaku hendak mengantarkan barang haram tersebut ke empat temannya di kawasan Bandara Soetta.
Polisi lantas membawa pelaku ke Bandara Soetta untuk menemui pelaku lainnya itu. Namun sayang, polisi tak mendapati empat teman pelaku Akhmad.
"Empat orang lainya tak ketemu. Lalu kami interogasi kembali pelaku ini dan dia bilang masih ada sabu di kos-kosannya yang ada di Gandaria, Mangga Besar Raya IV, Tamansari, Jakarta Barat," tuturnya.
Lalu, tambah Suyatno, polisi menggeledah kos-kosan pelaku dan mendapati adanya satu timbangan yang dipakai pelaku mengukur berat sabu dan satu plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 771,32 gram.
Kini, polisi tengah memeriksa pelaku untuk mengetahui tempat persembuyian empat temannya itu.
(nag)