Buron, Dokter Pemilik Klinik Aborsi di Bekasi Menyerahkan Diri
A
A
A
BEKASI - Setelah buron selama beberapa pekan, dr Jabat pemilik klinik aborsi di Bekasi akhirnya diri ke Mapolresta Bekasi Kota. Pemilik klinik Bekasi Medical Center di Jalan IR Juanda, Kelurahan Duren Jaya, ini buron setelah polisi menggerebek klinik miliknya.
”Tersangka menyerahkan diri, sedangkan dr Aldo masih belum tertangkap dan menjadi buronan kami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Minggu (15/5/2016).
Menurut dia, dr Jabat tidak ditahan lantaran kondisinya sudah tua dan menderita penyakit komplikasi. Rajiman mengaku, penyidik sudah memeriksa tersangka dan mengizinkanya untuk pulang kerumah. Meski menderita penyakit berat, dr Jabat tetap dijadikan tersangka.
”Kami enggak mengejar pengakuan tersangka, tapi alat bukti. Sejauh alat bukti sudah ada, maka kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yaitu dr Aldo. Dia disebut-sebut sebagai salah satu dokter yang membuka praktik aborsi di klinik tersangka. Dengan ditangkapnya dr Jabat, maka jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini bertambah.
Sebelumnya, saat penggerebekan klinik tersebut pada Rabu 27 April 2016 malam, penyidik telah mengamankan lima karyawan klinik sebagai tersangka yaitu YS, MRYN, NM, KRTN dan MMN.
”Tersangka menyerahkan diri, sedangkan dr Aldo masih belum tertangkap dan menjadi buronan kami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Minggu (15/5/2016).
Menurut dia, dr Jabat tidak ditahan lantaran kondisinya sudah tua dan menderita penyakit komplikasi. Rajiman mengaku, penyidik sudah memeriksa tersangka dan mengizinkanya untuk pulang kerumah. Meski menderita penyakit berat, dr Jabat tetap dijadikan tersangka.
”Kami enggak mengejar pengakuan tersangka, tapi alat bukti. Sejauh alat bukti sudah ada, maka kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Hingga kini, polisi masih memburu rekan pelaku yaitu dr Aldo. Dia disebut-sebut sebagai salah satu dokter yang membuka praktik aborsi di klinik tersangka. Dengan ditangkapnya dr Jabat, maka jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini bertambah.
Sebelumnya, saat penggerebekan klinik tersebut pada Rabu 27 April 2016 malam, penyidik telah mengamankan lima karyawan klinik sebagai tersangka yaitu YS, MRYN, NM, KRTN dan MMN.
(ysw)