Cabuli Siswi SMP, Pemuda 22 Tahun Meringkuk di Tahanan

Jum'at, 13 Mei 2016 - 20:52 WIB
Cabuli Siswi SMP, Pemuda...
Cabuli Siswi SMP, Pemuda 22 Tahun Meringkuk di Tahanan
A A A
BOGOR - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. SM (14) menjadi korban kekejian yang dilakukan Emin (22) pamannya sendiri.

Emin warga Kampung Gandoang, RT 002/004, Desa Gandoang, Cileungsi, Kabupaten Bogor dibekuk petugas Polsek Cileungsi setelah menerima laporan dari orang tua korban. Kapolsek Cileungsi Kompol Eko Munirianto mengatakan, sebelum melapor ke polisi, orang tua korban NM (40) dan MM (38) menanyakan terlebih dahulu kepada pelaku apa benar melakukan pencabulan.

Setelah pelaku mengakui, barulah NM dan MM melaporkan perbuatan Emin yang telah menodai putri kesayangannya itu."Tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali pada Juli 2015 lalu," kata Eko kepada wartawan, Jumat (13/5/2016).

Saat ini kasus pencabulan yang dilakukan paman terhadap keponakannya sendiri sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7281 seconds (0.1#10.140)