Lerai Keributan, Petugas Keamanan Fave Hotel Tewas Dikeroyok
A
A
A
JAKARTA - Seorang security Fave Hotel Tanah Abang tewas mengenaskan setelah dianiaya sejumlah orang. Pria bernama Edi Firmansyah (46) itu meregang nyawa karena mengalami luka yang serius akibat dipukuli dan dilempari batu oleh para pelaku.
Kejadian penganiyayaan ini terjadi Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB, persis di depan Fave Hotel tempatnya bekerja. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung menjelaskan, kejadian berawal ketika Edi bersama kedua rekannya, Mirzah (21) dan Renza (23) tengah berjaga sif malam di hotel bintang tiga itu. Tiba-tiba, mereka mendengar suara beberapa orang berteriak-teriak ke arah hotel.
Beberapa orang itu bahkan melempari hotel dengan menggunakan batu hingga menyebabkan beberapa kaca pecah. Sebagai petugas keamanan, ketiganya lantas mencoba meredam aksi para pemuda itu.
"Namun para pelaku malah semakin beringas dengan menyerang ketiga security dengan batu," kata Tahan di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Tahan menambahkan, Mirzah dan Renza berhasil menghindar. Sedangkan, Edi terkena lemparan batu hingga ia jatuh tersungkur. Sontak, para pelaku langsung memukulinya hingga babak belur.
"Sedangkan para pelaku lainnya melempari mobil pengunjung hotel," tambahnya.
Setelah puas melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Stefanus Djahapen yang saat itu tak berada jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menuturkan, bahwa kejadian itu dilatarbelakangi pemalakan oleh kelompok pemuda kepada sebuah truk yang melintas di jalan tersebut.
"Melihat truk melintas, lima orang di dalam mobil Avanza segera menguber dan kemudian menghadang truk tersebut hingga membuat laju kendaraan mendadak berhenti. Saat itu juga pelaku turun dan mobil kemudian meminta uang kepada pengemudi truk. Sang sopir tidak memberi hingga terjadi adu mulut di antara preman dengan pengemudi truk," jelas Mustakim.
Mustakim menambahkan, melihat ada keributan tersebut, petugas keamanan Fave Hotel langsung mendatangi lokasi dan melerai kedua pihak yang berseteru. "Korban ini melerai. Setelah itu kelompok pemuda malah menyerang hotel dan menganiaya korban," tuturnya.
Edi langsung dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan, namun sayang nyawanya tak tertolong. Sementara, polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan warga, Stefanus pun kini mendekam di tahanan Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Stefanus dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Kejadian penganiyayaan ini terjadi Rabu dini hari sekira pukul 02.00 WIB, persis di depan Fave Hotel tempatnya bekerja. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung menjelaskan, kejadian berawal ketika Edi bersama kedua rekannya, Mirzah (21) dan Renza (23) tengah berjaga sif malam di hotel bintang tiga itu. Tiba-tiba, mereka mendengar suara beberapa orang berteriak-teriak ke arah hotel.
Beberapa orang itu bahkan melempari hotel dengan menggunakan batu hingga menyebabkan beberapa kaca pecah. Sebagai petugas keamanan, ketiganya lantas mencoba meredam aksi para pemuda itu.
"Namun para pelaku malah semakin beringas dengan menyerang ketiga security dengan batu," kata Tahan di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Tahan menambahkan, Mirzah dan Renza berhasil menghindar. Sedangkan, Edi terkena lemparan batu hingga ia jatuh tersungkur. Sontak, para pelaku langsung memukulinya hingga babak belur.
"Sedangkan para pelaku lainnya melempari mobil pengunjung hotel," tambahnya.
Setelah puas melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap salah seorang pelaku bernama Stefanus Djahapen yang saat itu tak berada jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim menuturkan, bahwa kejadian itu dilatarbelakangi pemalakan oleh kelompok pemuda kepada sebuah truk yang melintas di jalan tersebut.
"Melihat truk melintas, lima orang di dalam mobil Avanza segera menguber dan kemudian menghadang truk tersebut hingga membuat laju kendaraan mendadak berhenti. Saat itu juga pelaku turun dan mobil kemudian meminta uang kepada pengemudi truk. Sang sopir tidak memberi hingga terjadi adu mulut di antara preman dengan pengemudi truk," jelas Mustakim.
Mustakim menambahkan, melihat ada keributan tersebut, petugas keamanan Fave Hotel langsung mendatangi lokasi dan melerai kedua pihak yang berseteru. "Korban ini melerai. Setelah itu kelompok pemuda malah menyerang hotel dan menganiaya korban," tuturnya.
Edi langsung dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan, namun sayang nyawanya tak tertolong. Sementara, polisi masih memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan warga, Stefanus pun kini mendekam di tahanan Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Stefanus dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
(mhd)